Wagub Papua Bongkar Banyak Pelanggaran Aturan Kerja Saat Buka Sosialisasi K3 di Biak
Marius Frisson Yewun May 24, 2026 11:29 AM

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen membuka kegiatan Sosialisasi Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi PT, CV, toko dan hotel di Kabupaten Biak Numfor yang digelar Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, UKM dan Transmigrasi Provinsi Papua, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap penerapan norma ketenagakerjaan, khususnya terkait keselamatan dan kesehatan kerja.

Wagub Papua menegaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi tersebut merupakan amanat Pasal 173 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan terkait tanggung jawab pembinaan ketenagakerjaan oleh pemerintah.

Baca juga: Pemkab Biak Manfaatkan Lonjakan Harga Cabai Demi Dongkrak Ekonomi Warga

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan ketenagakerjaan di lapangan, masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan pengusaha maupun pemberi kerja dalam penerapan norma ketenagakerjaan, terutama menyangkut pelaksanaan K3 di lingkungan kerja.

Wagub menambahkan, kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja hingga saat ini masih sering terjadi, namun penanganannya belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena perlindungan terhadap tenaga kerja merupakan bagian penting dalam dunia usaha.

“Banyaknya dugaan pelanggaran dalam penerapan norma ketenagakerjaan disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya karena pemahaman yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Wagub Aryoko Rumaropen. 

Baca juga: Astra Motor Papua Sabet Penghargaan Keselamatan dari Servvo Fire Indonesia

Karena itu sosialisasi norma K3 perlu dilakukan secara berkala guna mengawasi pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan sekaligus meningkatkan kesadaran perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberdayakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi, mewujudkan pemerataan kesempatan kerja, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Balai Pengawasan Provinsi Papua, Yeneke Kareth mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan agar setiap perusahaan di Biak Numfor dapat menjalankan fungsi pengawasan K3 dengan baik.

Menurut Yeneke, tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja setiap tahun mengalami peningkatan sehingga diperlukan langkah pencegahan melalui peningkatan pemahaman perusahaan terhadap pentingnya penerapan K3.

Baca juga: Bupati Biak Numfor Curhat 2 Masalah Serius Saat Kunjungan Gubernur Fakhiri

“Kami berharap melalui sosialisasi ini para pengusaha memiliki kesadaran untuk menerapkan pencegahan dan perlindungan terhadap pekerja sehingga tingkat kecelakaan kerja dapat ditekan bahkan mencapai zero accident,” katanya

Ia juga mengungkapkan bahwa pengawas ketenagakerjaan masih menerima laporan dari pekerja terkait kasus kecelakaan kerja di sejumlah perusahaan.

Selaku Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Papua, Jackson Way menambahkan pihaknya hadir untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan terkait pentingnya penerapan K3, termasuk menyosialisasikan sejumlah regulasi baru di bidang ketenagakerjaan yang perlu diketahui dunia usaha.

“Setiap tahun tingkat kecelakaan kerja meningkat sehingga K3 menjadi hal yang sangat penting bagi perusahaan. Ini juga menjadi langkah pemerintah provinsi untuk terus membangun komunikasi dengan perusahaan,” ujarnya.

Baca juga: Yuk Ikut dan Daftarkan Dirimu di Event Scoopy Your Mode, Your Ride!

Menurutnya, pengawas ketenagakerjaan tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga turun langsung ke perusahaan guna memberikan pembinaan dan sosialisasi terkait pelaksanaan norma keselamatan dan kesehatan kerja.

Sosialisasi Norma K3 di Biak Numfor turut dihadiri Bupati Biak Numfor Markus Mansnembra, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Papua Christian Sohilait, Asisten I Setda Provinsi Papua, Asisten III Setda Provinsi Papua, Pj Sekda Biak Numfor dan sejumlah pejabat daerah terkait lainnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.