SURYA.CO.ID - Kemeriahan acara karnaval Surabaya Vaganza di Jalan Raya Tunjungan sempat diwarnai aksi tak terpuji.
Seorang anak menjadi korban pelecehan seksual di tengah ramainya penonton. Beruntung, pelaku berinisial E langsung diamankan polisi tidak lama setelah kejadian.
Saat ini, pihak keluarga fokus mendampingi pemulihan psikis sang anak yang sempat terguncang akibat peristiwa tersebut.
"Saya billing sudah enggak usah dipikir lama lama, sudah apesnya, iya (karena pelaku sudah ditangkap dan ditahan Polisi). Iya guru di sekolah juga kasih support, iya pendampingan agar kembali bisa pulih," pungkasnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini, 24 Mei 2026: Waspada Hujan di Sore Hari
Plt Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menjelaskan bagaimana peristiwa itu bisa terjadi.
Awalnya, korban bersama kerabatnya sedang menonton karnaval Surabaya Vaganza di Jalan Raya Tunjungan.
Mereka berdua berada di tengah kerumunan penonton yang memadati jalanan tersebut.
Saat suasana ramai, korban tiba-tiba merasakan ada orang yang memainkan bagian tubuh sisi belakangnya.
Ternyata, korban melihat bahwa Pelaku E sedang memainkan alat kelaminnya dan ditempelkan pada tubuh bagian belakang korban.
Menyadari dirinya telah diperlakukan secara tak senonoh oleh Pelaku E, korban langsung menjauh dari kerumunan penonton untuk mengadu kepada kakaknya yang berinisial AS.
Mendengar aduan adiknya, Saksi AS berusaha mengamankan Pelaku E untuk diserahkan kepada Anggota Mapolsek Genteng yang sedang berjaga di dekat lokasi.
Setelah itu, Pelaku E diperiksa oleh penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya.
Akibat perbuatan tersebut, Pelaku E kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan Pasal 415 huruf b KUHP tentang dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.
"Yang bersangkutan diamankan oleh personel Polsek Genteng sebelum dilimpahkan ke Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya," ujarnya.