20 Kali Curi Motor Warga, Aditya Gilang Meringis Kesakitan 2 Kaki Ditembak Polisi Usai Nyolong Trail
Ayu Prasandi May 24, 2026 11:54 AM

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal (Resmob) Polrestabes Medan menangkap Aditya Gilang (20) maling motor jenis Kawasaki KLX milik Andika Rahmatsyah, yang hilang pada 24 April lalu.

Ia ditangkap pada Jumat 22 Mei, di Jalan Tembung Pasar 7, Gang Flamboyan, Kecamatan Percut Sei Tuan, setelah jejak pelarian dan kejahatannya diketahui Polisi.

Warga Gang Kenari, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan ini tampak meringis kesakitan usai ditangkap.

Kedua kakinya terlihat dibungkus perban setelah ditembak Polisi, lantaran diduga melawan petugas, dan mencoba melarikan diri.

Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan, usai ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri motor korban bersama rekannya bernama Akbar, yang masih diburu.

"Terduga pelaku mengakui perbuatannya, dan setelah itu terduga pelaku juga mengatakan saat beraksi bersama Akbar, yang masih kita buru,"kata Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, Sabtu (23/5/2026).

Setelah sukses mencuri motor korban, dan sempat terekam kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) motor dijual kepada penadah berinisial Ocol seharga Rp 4 juta.

Tersangka Aditya memperoleh 3 juta, dan Akbar mendapat bagian sebesar Rp 500 ribu.

Sisanya, sebesar Rp 500 ribu dan sebagian milik Aditya mereka gunakan untuk berfoya-foya, dan mengkonsumsi narkoba.

"Uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli sabu," katanya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia ini mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia sudah mencuri sepeda motor sebanyak 20 kali.

Pencurian dilakukan di berbagai wilayah, diantaranya Kota Medan, dan Kabupaten Deli Serdang.

Khusus untuk pencurian sepeda motor jenis Kawasaki KLX milik Andika Rahmatsyah, ia beraksi bersama Akbar.

Sebelum beraksi, mereka sudah berkeliling ke pemukiman untuk memantau motor yang sedang diparkir.

Tersangka Aditya berperan sebagai eksekutor yang mengambil motor, dan tersangka Akbar yang mendorong motor keluar gang.

"Adapun pengakuan pelaku sebanyak 20 kali melakukan pencurian motor," katanya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.