GRIB Jaya Tantang Balik Ahmad Bahar dan Putrinya seusai Dilaporkan soal Penyekapan
Latif Ghufron Aula May 24, 2026 11:56 AM

- Polemik antara penulis Ahmad Bahar dan Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules kembali memanas.

Kali ini, kubu GRIB Jaya merespons laporan polisi yang dilayangkan anak Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, ke Polda Metro Jaya.

Tak gentar dengan laporan itu, GRIB Jaya justru menantang Ahmad Bahar dan Ilma untuk membuktikan seluruh tuduhan yang dilaporkan.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyekapan hingga peretasan akun WhatsApp yang disebut dialami Ilma.

Hercules Dilaporkan

Ilma Sani Fitriana resmi membuat dua laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5/2026).

Laporan pertama terkait dugaan penyekapan yang disebut terjadi di Markas GRIB Jaya wilayah Kedoya, Jakarta Barat, Minggu (17/5/2026).

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3678/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, Hercules dilaporkan menggunakan Pasal 446 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan Orang juncto Pasal 451 KUHP tentang Penyanderaan.

Kuasa hukum Ilma, Gufroni, mengatakan kliennya mengalami intimidasi hingga kekerasan verbal saat berada di markas GRIB Jaya.

“Kita ketahui, ada pengepungan rumah, kemudian ada penculikan, penyanderaan, kemudian ada ancaman verbal, kekerasan verbal," ujar Gufroni dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/5/2026).

"Kemudian ada penggunaan senjata api, dan merendahkan klien kami, yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang mengatasnamakan GRIB, dan juga diduga dilakukan oleh ketua umumnya, dalam hal ini adalah Bapak Hercules,” tuturnya.

Menurut pengakuan Ilma, dirinya juga dipaksa mengakui pengiriman pesan ancaman kepada Hercules dan istrinya melalui WhatsApp.

“Di sana (di Markas GRIB Jaya, Ilma) diinterogasi, dipaksa untuk mengakui bahwa Saudari ISF yang melakukan pengiriman, pesan kepada Hercules dan istrinya yang berisikan ancaman-ancaman melalui WhatsApp-nya,” lanjut dia.

GRIB Jaya Balik Menantang

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan langkah hukum yang diambil Ahmad Bahar dan Ilma.

Namun, Marcel meminta seluruh tuduhan itu dibuktikan di hadapan hukum.

“Ini negara hukum. Setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim,” kata Marcel dalam keterangan tertulisnya.

GRIB Jaya juga membantah tudingan yang diarahkan kepada Hercules dan organisasi mereka.

Marcel bahkan menilai pihak Ahmad Bahar dan Ilma justru telah membangun opini publik yang tidak sesuai fakta.

“Padahal mereka ini (Ahmad Bahar dan Ilma) pelaku yang merendahkan martabat ketua umum kami. Dan sekali lagi, apa yang disampaikan itu hanya untuk menggiring opini publik. Jauh dari fakta yang sebenarnya,” tutur dia.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.