Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram mulai memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa perkelahian dua pemuda yang menyebabkan salah satunya meregang nyawa.
"Sejumlah saksi sudah kami data untuk dimintai keterangan terkait adanya peristiwa kejadian yang menyebabkan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra.
Selain saksi-saksi, kepolisian juga sudah mengumpulkan barang bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. Ini dilakukan guna melihat rentetan peristiwa tersebut.
"Kami telah mengamankan CCTV di TKP dan kami masih melakukan pengecekan serta pendalaman dengan adanya CCTV tersebut," kata Dharma.
Polisi juga sudah melakukan visum dan autopsi terhadap jenazah korban inisial RI (19) asal Pagesangan Barat, Kota Mataram. Hanya saja, penyidik belum mendapatkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh dokter ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
Dharma mengatakan pihaknya juga sudah mengamankan terduga pelaku inisial AM (23) asal Ampenan Selatan.
Mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur ini mengatakan peristiwa ini diduga berawal dari persoalan utang. Antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.
"Itu masalah utang piutang, masih kami dalami. Baru kami interogasi sementara, masih masalah utang piutang," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Perkelahian Berujung Maut di Mataram Diduga Dipicu Masalah Utang