Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG di Batam, Sudah Terverifikasi Tapi Lahan Masih Kosong
Mairi Nandarson May 24, 2026 12:27 PM

 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Praktik jual beli titik dapur MBG dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terungkap di Batam.

Terungkapnya kasus jual beli titik dapur MBG ini setelah ditemukan lokasi lahan yang masih kosong padahal statusnya sudah terverifikasi.

Kemudian terungkap, jika lahan yang diajukan untuk diverifikasi hanya 'di-booking', kemudian ditawarkan atau dijual kembali kepada pihak lain.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah titik dapur yang sudah terdaftar dan terverifikasi, namun tidak menunjukkan progres pembangunan meski telah berjalan lebih dari 100 hingga 120 hari.

"Titik dapur yang tidak ada progres ini ternyata diperjualbelikan kepada calon pengelola lain," katanya.

Sony menegaskan, saat ini pendaftaran titik dapur di sejumlah wilayah sebenarnya sudah ditutup karena kuota berdasarkan kebutuhan penerima manfaat telah terpenuhi.

“Dikatakan penuh itu berdasarkan data. Di dalamnya ada yang benar-benar berproses membangun (dapur MBG), tetapi ada juga yang hanya mendaftar, lalu diperjualbelikan sehingga tidak pernah progres,” ungkap Sony saat ungkap kasus di Lobby Polresta, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Sony, dalam satu kecamatan dengan jumlah penerima manfaat sekitar 30 ribu orang, idealnya dibutuhkan sekitar 10 hingga 13 dapur SPPG, karena satu dapur melayani sekitar 2.000 hingga 3.000 penerima manfaat.

Namun di lapangan, ditemukan sejumlah titik yang sudah terdaftar dan terverifikasi, tetapi tidak menunjukkan progres pembangunan meski telah berjalan lebih dari 100 hingga 120 hari.

“Ada yang lahannya ternyata masih kosong (tanpa bangunan), padahal statusnya sudah terverifikasi,” katanya.

BGN kemudian memerintahkan seluruh SPPI di tingkat kecamatan untuk melakukan survei lapangan guna memastikan titik dapur benar-benar dibangun dan beroperasi.

Baca juga: Bongkar Modus Jual Titik Dapur MBG, Waka BGN Ungkap Pelaku Sering Jual Nama Pejabat

Pelaku Catat Nama Pejabat BGN

Sony juga mengungkapkan bahwa para pelaku kerap mencatut nama pejabat BGN untuk meyakinkan calon korban.

Menurut Dia, karena dirinya terlibat langsung dalam proses verifikasi titik dapur, namanya sering digunakan oknum tertentu untuk mencari keuntungan.

“Ada orang mengaku keponakan Pak Sony, saudara Pak Sony, itu biasanya membuat orang cepat percaya. Dan itu ada, terjadi, saya cek langsung,” ungkapnya.

Ia mengatakan, praktik seperti itu memunculkan opini di masyarakat bahwa titik dapur MBG bisa diperjualbelikan dengan bantuan 'orang dalam' BGN.

Padahal, Sony menegaskan seluruh proses pengajuan dan verifikasi titik dapur SPPG tidak dipungut biaya apa pun.

Sony menegaskan masyarakat harus waspada apabila ada pihak yang meminta uang dengan janji bisa meloloskan pengajuan titik dapur MBG.

“Saya tegaskan kepada masyarakat, tidak ada proses pembayaran dalam verifikasi pengajuan titik lokasi SPPG. Kalau ada yang meminta uang dengan iming-iming bisa mendapatkan titik dapur, itu dipastikan ilegal,” tegasnya.

Ia memastikan, setiap titik dapur yang diketahui diperjualbelikan akan langsung dicoret atau di-drop dari daftar verifikasi BGN.

“Penjualan titik itu apabila diketahui langsung akan kami coret (dari daftar),” katanya.

Pernyataan Sony berkaitan dengan kasus dugaan penipuan penjualan titik dapur MBG yang kini tengah ditangani Polresta Barelang.

Dalam kasus tersebut, korban diduga diminta menyetor ratusan juta rupiah untuk mendapatkan titik dapur di kawasan Bengkong dan Lubuk Baja, Batam.

Namun setelah ditelusuri, titik yang dijanjikan ternyata telah lebih dahulu dialokasikan kepada pihak lain melalui yayasan resmi.

Sony mengapresiasi langkah kepolisian yang mengusut kasus tersebut dan berharap penegakan hukum bisa mencegah program MBG disalahgunakan oknum tertentu.

“Kita jaga program mulia yang digagas Presiden ini, jangan sampai dikotori oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi,” katanya.

(TribunBatam.id/bereslumbantobing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.