Modus Edit Bukti Transfer Pakai Aplikasi, Buser 77 Polresta Kendari Ringkus Pria Tipu Agen BRILink
Apriliana Suriyanti May 24, 2026 12:48 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari meringkus seorang pria berinisial TO (35), terduga pelaku penipuan dengan modus memalsukan bukti transfer di agen BRI Link.

TO ditangkap setelah melancarkan aksinya di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

"Pelaku diamankan setelah Tim Buser 77 mendapat informasi dari personel Polsek Bondoala bahwa terduga pelaku berada dan telah diamankan di wilayah hukum Polsek Bondoala," katanya, Minggu (24/5/2026).

Aksi penipuan ini menimpa seorang anggota TNI berinisial CH (27) yang memiliki usaha agen BRI Link di Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Peristiwa bermula pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. 

Saat itu, pelaku datang ke BRI Link milik korban untuk melakukan transaksi penarikan tunai sebesar Rp3.200.000.

Karyawan korban, WOA, kemudian meminta pelaku untuk mengirimkan uang tersebut terlebih dahulu ke rekening BRI Link milik mereka.

Baca juga: Polisi Tangkap Jaksa Gadungan di Kendari, Mahasiswa Kena Tipu, Beri Uang Rp23 Juta Dijanji Pekerjaan

Tidak lama kemudian, pelaku memperlihatkan sebuah bukti transaksi pengiriman uang senilai Rp3.207.000 ke rekening atas nama Chandar Prawira.

"Pelaku kemudian mendesak karyawan tersebut agar segera memberikan uang tunai dengan alasan terburu-buru hendak melaksanakan salat Jumat," sambungnya.

Percaya dengan bukti yang ditunjukkan, karyawan korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp3.200.000 dan sempat memotret bukti transfer yang diperlihatkan pelaku.

Namun sekitar pukul 13.00 WITA, pemilik BRI Link memeriksa mutasi rekening dan menyadari bahwa uang transferan tersebut belum masuk. 

Sadar telah menjadi korban penipuan, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Kendari.

Berdasarkan hasil interogasi pihak kepolisian, pelaku mengakui semua perbuatannya. 

Modus yang digunakan terbilang cerdik, yakni dengan memanfaatkan aplikasi penyunting foto atau teks di ponsel pintar.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu memasukkan nomor rekening agen BRI Link yang menjadi targetnya ke dalam aplikasi e-wallet.

Baca juga: Jaksa Gadungan di Kendari Tipu Mahasiswa Demi Sewa Vila dan Open BO, Modus Pakai Mobil Mewah-Seragam

Hal ini dilakukan hanya untuk mengetahui nama pemilik rekening tersebut.

Setelah mengantongi nama pemilik, pelaku menggunakan aplikasi bernama Tambahkan Teks untuk membuat dan merekayasa bukti transfer palsu seolah-olah transaksi pengiriman uang telah berhasil.

"Modus pelaku adalah mengubah hasil transaksi menggunakan aplikasi di ponselnya. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui sudah sering melakukan transaksi penipuan dengan modus serupa di beberapa agen BRI Link yang berada di wilayah hukum Polresta Kendari," Kata perwira jebolan Akpol 2013.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel merek Infinix warna hijau yang diduga kuat digunakan untuk membuat bukti transfer palsu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polresta Kendari beralamat di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.