TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di areal perkebunan PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), tampaknya belum benar-benar berhenti.
Meski berulang kali ditertibkan bahkan satu pelaku sempat ditangkap, para penambang liar diduga masih nekat beroperasi secara diam-diam di kawasan tersebut.
Terbaru, jajaran Polsek Kuantan Mudik kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di kawasan Sungai Okam, Bukit Tiga Putri, areal perkebunan PT KTBM, Sabtu (23/5/2026) sore kemarin.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, Minggu (24/5/2026) menjelaskan, dalam operasi itu, petugas memusnahkan lima unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal.
AKP Riduan menjelaskan, penertiban dilakukan menyusul adanya laporan dari pihak PT KTBM terkait masih maraknya aktivitas PETI di wilayah perkebunan perusahaan tersebut.
"Sekira pukul 14.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan roda empat untuk mengecek kebenaran informasi," ujar Riduan.
Benar saja, setibanya di lokasi, petugas mendapati lima unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
Namun, tidak ditemukan seorang pun pelaku di lokasi penambangan.
"Ada lima unit rakit PETI yang sedang tidak beroperasi, penambangnya tidak ada," ujar AKP Riduan Butar Butar, Minggu (24/5/2026).
Baca juga: Polsek Jajaran Polres Kuansing Musnahkan 15 Alat PETI di Dua Kecamatan Berbeda
Menurut Riduan, meski para pelaku berhasil melarikan diri, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh sarana PETI yang ditemukan di lokasi.
Rakit-rakit beserta peralatan penambangan ilegal itu dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali oleh pelaku.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar aktivitas PETI tidak kembali beroperasi di kawasan perkebunan PT KTBM yang selama ini kerap menjadi sasaran penambang liar.
Aktivitas PETI di wilayah Kuantan Mudik sendiri dinilai cukup meresahkan.
Selain merusak lingkungan, keberadaan tambang ilegal juga dikhawatirkan memicu kerusakan aliran sungai dan kawasan perkebunan.
Polisi menduga para pelaku sengaja beroperasi secara berpindah-pindah dan memanfaatkan lokasi yang jauh dari permukiman untuk menghindari razia aparat.
Riduan menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kuantan Mudik.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI. Ini komitmen kami dalam menjaga lingkungan dan keamanan wilayah,” tegas Riduan.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )