Sukirman Pastikan Nelayan Pekalongan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
deni setiawan May 24, 2026 02:55 PM

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Plt Bupati Pekalongan, Sukirman memastikan komitmen Pemkab Pekalongan dalam memberikan perlindungan sosial bagi para nelayan.

Melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan, 485 nelayan di Kabupaten Pekalongan pada 2026 mendapatkan bantuan kepesertaan asuransi sebagai jaminan perlindungan terhadap risiko kerja di laut.

Kepastian tersebut disampaikan Sukirman saat Sosialisasi Pemberdayaan Nelayan Kecil Daerah Kabupaten/Kota Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Nelayan bersama Dinlutkan Kabupaten Pekalongan di kantor dinas setempat, Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Di Balik Profesi Penjaga Sekolah, Sayuti Melatih Tim Voli SMPN 1 Karanganyar Pekalongan

• 2 Tahun Dirawat, Sapi Asal Pekalongan Bernama Kliwon Kini Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo

Menurut Sukirman, profesi nelayan merupakan salah satu pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi. 

Selain menghadapi cuaca yang tidak menentu dan gelombang laut, para nelayan juga rentan mengalami berbagai kecelakaan saat menjalankan aktivitas melaut.

Oleh karena itu, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi langkah penting untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja sektor perikanan.

"Program ini menjadi bentuk ikhtiar sekaligus perlindungan bagi para nelayan."

"Kami berharap seluruh nelayan selalu diberikan keselamatan saat bekerja, tetapi perlindungan seperti ini penting sebagai langkah antisipasi, ibarat sedia payung sebelum hujan," ujar Sukirman.

Dia menjelaskan, program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Melalui program tersebut, peserta berhak memperoleh santunan serta pembiayaan pengobatan jika mengalami kecelakaan saat bekerja, serta santunan tunai bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Sukirman menambahkan, iuran kepesertaan program tersebut cukup terjangkau, yakni sekira Rp16.800 per bulan untuk paket dasar. Pembayaran dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui kelompok nelayan.

"Bahkan, bagi peserta yang masuk dalam program bantuan pemerintah, seluruh iuran dapat ditanggung melalui APBD kabupaten, provinsi, maupun dukungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan," imbuhnya.

Berdasarkan data, jumlah nelayan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pekalongan pada 2025 tercatat sebanyak 1.525 orang. Namun pada 2026 jumlah peserta mandiri menurun menjadi 984 orang.

"Sebagai bentuk perhatian, Pemkab Pekalongan tahun ini memberikan bantuan kepesertaan asuransi bagi 485 nelayan," ucapnya.

Selain menyasar nelayan, Sukirman menyebut Pemkab Pekalongan juga telah memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat rentan lainnya, seperti marbot, buruh tani cengkeh, petani tembakau, hingga ke depan direncanakan mencakup tukang bangunan, penarik becak, buruh gendong pasar, serta ojek non-online.

"Ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat, sekaligus menyeimbangkan pembangunan manusia dengan pembangunan infrastruktur," katanya.

Baca juga: Tata Arsip Berbuah Prestasi, Pemkab Pekalongan Raih Penghargaan Bergengsi dari ANRI

• Sekda Kabupaten Pekalongan: Kebangkitan Nasional Tak Cukup Diperingati, Harus Diwujudkan

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia menambahkan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat nelayan.

Pada 2025, tercatat pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal sebanyak tiga klaim dengan total nominal Rp210 juta. Sedangkan pada 2026, terdapat satu klaim sebesar Rp70 juta.

Sementara untuk pembayaran klaim Jaminan Kematian pada 2025 tercatat sebanyak 15 klaim dengan total Rp630 juta dan pada 2026 terdapat satu klaim sebesar Rp42 juta.

'Data tersebut menunjukkan bahwa program asuransi nelayan benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga nelayan yang mengalami musibah," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinlutkan Kabupaten Pekalongan, Eddy Prabowo menjelaskan bahwa bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan diharapkan menjadi stimulan agar para penerima manfaat mau melanjutkan kepesertaan secara mandiri setelah masa bantuan berakhir.

"Melalui APBD Kabupaten Pekalongan, kami membantu sekira 40 persen atau sekira 485 nelayan. Sedangkan sisanya dibantu melalui APBD Provinsi Jawa Tengah."

"Harapannya, setelah satu tahun dibantu, para nelayan tetap melanjutkan kepesertaan secara mandiri karena perlindungan ini sangat penting bagi keamanan kerja dan ketenangan keluarga," jelasnya.

Dia juga mengimbau para nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk terus aktif mengikuti program tersebut, serta menyampaikan pentingnya jaminan sosial kepada rekan-rekan sesama nelayan.

"Dengan demikian, semakin banyak pekerja sektor perikanan yang terlindungi dan dapat bekerja dengan lebih aman serta tenang," imbuhnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.