Permudah Masyarakat, Sat Intelkam Polres Bangka Buka Helpdesk Pelayanan SKCK Online
Ardhina Trisila Sakti May 24, 2026 03:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Bangka terus berinovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan publik, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Polres Bangka kini memaksimalkan layanan Helpdesk Pelayanan SKCK Online, layanan ini dirancang untuk memangkas birokrasi dan waktu tunggu, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama di kantor polisi dan melalui aplikasi Super App Presisi Polri, seluruh proses pengajuan kini dapat dilakukan langsung dari ponsel pintar.

Kasat Intelkam Polres Bangka, Iptu Mochamad Syaifudin Hamzah mengatakan inovasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, aman dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Bangka.

"Kami ingin memastikan bahwa pelayanan Polri semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan adanya Helpdesk Pelayanan SKCK Online ini," terang Ipyu Syaifudin kepada Bangkapos.com, Minggu (24/5/2026).

"Jadi, warga Bangka bisa melakukan pendaftaran dan pengisian data dari rumah. Prosesnya cepat, datanya aman terjamin, dan pembayarannya pun transparan melalui sistem BRIVA," ujarnya.

Selain itu pihak Sat Intelkam Polres Bangka, menyediakan nomor pengaduan dan bantuan khusus demi memandu masyarakat yang mengalami kendala teknis saat melakukan pendaftaran.

"Jika ada masyarakat yang bingung atau mengalami kesulitan saat mengoperasikan aplikasi, kami menyediakan hotline Helpdesk di nomor 0821-7834-2087. Silakan hubungi, petugas kami siap membantu," jelasnya.

Selanjutnya, verifikasi akun buka aplikasi dan lakukan verifikasi akun data identitas pemohon. Validasi NIK masukkan NIK pemohon, klik submit, lalu periksa kembali data pemohon sebelum mengeklik 'Lanjutkan'.

"Setelah itu, pilih menu SKCK kembali ke menu utama aplikasi dan pilih menu 'SKCK', isi data pribadi dengan cara masukkan data pribadi yang diperlukan (data keluarga, data pendidikan) serta unggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, atau Ijazah," bebernya. 

Kemudian, tentukan tujuan dan foto serta masukkan data keperluan pembuatan SKCK, pilih lokasi pengambilan, dan unggah foto wajah terbaru dengan latar belakang warna merah ukuran 4x6.

Lalu, masuk ke menu pratinjau untuk memastikan semua data sudah sesuai dan benar hingga lanjutkan ke pembayaran. Setelah itu, lakukan pembayaran menggunakan kode BRIVA yang muncul.

"Pembayaran bisa dilakukan via Mobile Banking (BRImo), DANA, maupun transfer antar bank.Setelah pembayaran sukses, pemohon akan menerima notifikasi dari Super App Presisi Polri ke Gmail. SKCK pun siap dicetak di lokasi pengambilan yang telah dipilih," jelasnya.

Polres Bangka berkomitmen menghadirkan proses yang cepat, aman terpercaya, data aman dan terjamin, serta pelayanan yang profesional.

Jika masyarakat membutuhkan layanan darurat lainnya, Polres Bangka juga mengingatkan untuk memanfaatkan Layanan 110 Polisi yang siaga 24 jam.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.