Markas Penipuan Online di Sukoharjo Digrebek, Warga Sebut Ada Karyawan WNA Tinggal di Ruko
Tri Widodo May 24, 2026 03:13 PM

 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Aktivitas di sebuah ruko tiga lantai di tepi Jalan Ir. Soekarno, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, sempat berlangsung cukup ramai setiap hari sebelum akhirnya digerebek Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah.

Ruko yang belakangan diketahui diduga menjadi markas komplotan penipuan online jaringan internasional itu sebelumnya terlihat seperti kantor pada umumnya, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.

Baca juga: Warga Ungkap Aktivitas Markas Penipuan Online di Sukoharjo: Ramai dari Pagi hingga Malam

Baca juga: Ruko di Grogol Jadi Markas Penipuan Online Internasional, Warga Kira Kantor Konsultan Trading

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas di dalam ruko berlangsung sejak pagi hingga malam hari dengan banyak kendaraan karyawan terparkir di depan bangunan.

“Di depan itu sudah penuh kendaraan karyawan. Tidak ada customer keluar masuk, ya seperti kantor biasa saja,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

Menurutnya, warga tidak mengetahui secara pasti kegiatan yang dilakukan di dalam ruko tersebut dan selama ini mengira hanya digunakan sebagai kantor administrasi.

“Saya tidak tahu digunakan untuk apa, saya kira kantor administrasi atau semacam itu,” katanya.

Warga juga mengaku baru mengetahui adanya dugaan aktivitas ilegal setelah aparat kepolisian bersama petugas Imigrasi melakukan penggerebekan pada Rabu (20/5/2026) pagi.

Ia menambahkan, saat sempat menanyakan aktivitas di ruko tersebut, ia mendapat jawaban bahwa tempat itu merupakan kantor konsultan trading.

“Pernah saya tanya katanya konsultan trading,” ungkapnya.

Aktivitas dari Pagi hingga Malam 

Warga itu menuturkan aktivitas di dalam ruko berlangsung cukup panjang, mulai pagi sekitar pukul 08.00 hingga malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurutnya, jumlah karyawan di lokasi tersebut cukup banyak, terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). Bahkan, ia menyebut sebagian WNA tidak hanya bekerja, tetapi juga tinggal di dalam ruko.

“Kalau yang WNI biasanya pulang, tapi sebagian WNA ada yang tidur di situ,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah membongkar jaringan penipuan online internasional bermodus pig butchering yang beroperasi di Sukoharjo.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 38 orang yang diduga terlibat dalam penipuan investasi kripto palsu dengan korban warga negara asing. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.