Ruko di Grogol Jadi Markas Penipuan Online Internasional, Warga Kira Kantor Konsultan Trading
Erlangga Bima Sakti May 24, 2026 03:13 PM

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebuah ruko tiga lantai di tepi Jalan Ir. Soekarno, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, ternyata menjadi lokasi operasi sindikat penipuan online jaringan internasional berkedok kantor konsultan trading.

Bangunan tersebut sebelumnya digerebek Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah pada Rabu (20/5/2026) pagi.

Dalam operasi itu, aparat mengamankan 38 orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring lintas negara bermodus investasi kripto fiktif.

Pantauan TribunSolo.com di lokasi pada Minggu (24/5/2026), kondisi ruko tampak tertutup rapat dengan pintu utama digembok. Tidak terlihat aktivitas apa pun di dalam bangunan tersebut.

Dari bagian depan, juga tidak terdapat papan nama perusahaan maupun garis polisi usai penggerebekan.

Warga sekitar mengaku tidak mengetahui aktivitas sebenarnya di dalam ruko tersebut.

Baca juga: Penampakan Markas Penipuan Online Internasional, Ada di Kwarasan Sukoharjo

Selama ini, mereka mengira bangunan itu hanya digunakan sebagai kantor konsultan atau administrasi biasa.

“Saya juga tidak tahu itu kantor apa. Pernah saya tanya katanya konsultan trading. Aktivitasnya dari pagi sekitar pukul 08.00 sampai 23.00 WIB,” ungkap ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (24/5/2026).

Menurut dia, penggerebekan dilakukan pada pagi hari dengan melibatkan aparat kepolisian dan petugas Imigrasi.

Warga baru mengetahui adanya dugaan aktivitas ilegal setelah aparat datang melakukan operasi besar-besaran.

Ia mengatakan, aktivitas di ruko tersebut terlihat normal seperti kantor pada umumnya.

Area parkir di depan bangunan hampir setiap hari dipenuhi kendaraan para karyawan.

“Di depan itu sudah penuh kendaraan karyawan. Tidak ada customer keluar masuk, ya seperti kantor biasa saja,” katanya.

Ia menyebut jumlah pekerja di kantor tersebut cukup banyak, terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).

Bahkan, beberapa WNA disebut tinggal di dalam ruko tersebut.

“Kalau yang WNI biasanya pulang, tapi sebagian WNA ada yang tidur di situ,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Himawan Sutanto Saragih, mengungkapkan sindikat tersebut menjalankan modus penipuan dengan pendekatan emosional kepada korban melalui media sosial dan identitas palsu.

“Para pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif. Setelah korban percaya, korban diarahkan melakukan investasi pada platform trading crypto palsu yang telah dimanipulasi sehingga dana yang disetorkan sepenuhnya dikuasai jaringan pelaku,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).

Polisi menyebut sindikat tersebut menargetkan warga negara asing, terutama korban asal Amerika Serikat, melalui skema penipuan online atau pig butchering yang terorganisir secara internasional. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.