Akhir Kasus Viral Calon Pengantin Perempuan di Pati Kabur Jelang Nikah: 2 Pihak Bayar Ganti Rugi
rika irawati May 24, 2026 04:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI — Kasus calon pengantin perempuan yang kabur bersama seorang pemuda dan ditemukan di sebuah hotel di Pati, Jawa Tengah, berakhir dengan sejumlah kesepakatan.

Kasus yang sempat viral di media sosial ini berujung batalnya pernikahan yang akan digelar.

Muhammad Mussalim (32) batal menikahi Nayla Anik Setiyawati (19), warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid mengatakan, keputusan batalnya pernikahan itu terjadi setelah polisi memediasi keluarga Mussalim dan Nayla.

Dalam pertemuan di Mapolsek Tlogowungu, Sabtu (23/5/2026) itu, keluarga Mussalim yang kecewa Nayla kabur beberapa jam sebelum akad nikah, meminta ganti rugi.

"Di dalam kesepakatan tersebut, Saudara Muhammad Mussalim dan keluarganya minta ganti rugi sebesar Rp30 juta kepada pihak keluarga Nayla, dan akan dibayar pada tanggal 15 Juni 2026," ujar AKP Mujahid via sambungan telepon, Minggu (24/5/2026).

Baca juga: Sembunyi di Kamar Nomor 04 Bareng Pria Lain, Pengantin Viral Pati Dijemput Polisi

Setelah media tersebut, Polsek Tlogowungu menggelar mediasi yang mempertemukan keluarga Nayla dan keluarga Davin Febriansyah (18), pemuda yang membawa kabur Nayla beberapa jam menjelang akad nikah.

Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga Nayla melayangkan tuntutan ganti rugi materiel Rp70 juta kepada Davin.

Uang ganti rugi itu untuk mengganti biaya pernikahan yang sudah dikeluarkan oleh Sugiyanto, ayah kandung Nayla.

Pembayaran tersebut disepakati akan dicicil pihak Davin sebesar Rp4 juta setiap bulannya.

Selain itu, Davin juga bersedia membantu semampunya kepada keluarga Nayla untuk membayar ganti rugi kepada keluarga Salim.

Tak hanya urusan ganti rugi materi, mediasi kedua ini juga menghasilkan komitmen serius terkait hubungan Davin dan Nayla ke depan.

Pihak keluarga pria yang membawa kabur tersebut menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab dengan menikahkan Davin dan Nayla.

"Saudara Davin ini menyatakan sanggup untuk menikahi saudari Nayla dalam waktu secepatnya," kata AKP Mujahid.

Diduga Selingkuh di Tengah Jalan

Sementara itu, berdasarkan penuturan tetangga Nayla yang enggan disebutkan namanya, Nayla dan Muhammad Mussalim merupakan warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu.

Pernikahan itu bukan hasil perjodohan.

Nayla menyatakan bersedia dinikahi Salim, bahkan beberapa bulan lalu mereka sudah bertunangan.

Baca juga: Didesak Aliansi Masyarakat, Plt Bupati Pati Batalkan Pembahasan Raperda Pajak UMKM

Namun, diduga, di tengah proses menjelang pernikahan tersebut, Nayla menjalin hubungan dengan Davin, warga Dukuh Sambikerep, Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu.

Kabar ini pun sampai ke keluarga Salim.

Bahkan, mereka sempat menanyakan kepada Nayla apakah hatinya mantap melanjutkan pernikahan dengan Salim.

Nayla pun mengiyakan, hingga persiapan akad nikah matang dilakukan.

Namun, Kamis (21/5/2026) dini hari, hanya sekira enam jam sebelum akad nikah, Nayla kabur bersama Davin. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.