Bantah Somasi Ibu Kandung, Terkuak Isi Surat Ratu Sofya ke Ayah, Singgung Adegan Film Dewasa?
Tsaniyah Faidah May 24, 2026 04:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aktris Ratu Sofya membantah kabar bahwa dirinya melayangkan somasi kepada ibu kandungnya.

Fakta sebenarnya terkuak melalui isi surat yang dikirimkan Ratu kepada sang ayah, yang sekaligus meluruskan simpang siur terkait tuduhan penolakan promosi akibat isu adegan film dewasa atau seksual dalam produksi has pictures.

Isu ini mencuat setelah ibunda Ratu menghadiri konferensi pers yang digelar oleh rumah produksi HAS Pictures.

Dalam acara tersebut, sang ibu menangis karena mengira dirinya telah disomasi oleh anak kandungnya sendiri.

Kesedihan itu kian mendalam mengingat hubungan komunikasi antara Ratu dan orang tuanya dikabarkan sudah renggang selama bertahun-tahun.

Melalui pertemuan dengan media tersebut, ibunda Ratu juga menyampaikan pesan agar putrinya segera pulang ke rumah.

Namun, narasi yang beredar di publik ternyata berbeda jauh dengan fakta yang terjadi.

Ratu Sofya, didampingi tim kuasa hukumnya, segera menggelar konferensi pers di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Dalam kesempatan itu, Ratu secara langsung memberikan klarifikasi demi membersihkan nama baiknya dari tuduhan anak yang melawan orang tua.

"Tidak ada somasi, saya tidak pernah mensomasi ibu saya. Dan papa saya, saya tidak pernah," ujar Ratu Sofya dengan tegas di depan para jurnalis.

Kuasa hukum Ratu Sofya, M. Risvan, S.H., kemudian menjabarkan dokumen asli yang selama ini disalahpahami oleh publik dan keluarga.

Baca juga: Disomasi Anak Perkara Honor Film, Ibu Ratu Sofya Nangis Kenang Perjuangan Rintis Karier: Susah Payah

Risvan menegaskan bahwa dokumen tersebut sama sekali bukan merupakan surat somasi. Surat itu adalah dokumen pernyataan sikap dan penegasan resmi dari Ratu Sofya selaku aktris.

Surat penegasan tersebut dikirimkan bukan tanpa sebab.

Dokumen itu dibuat sebagai respons balik setelah Ratu Sofya dan ayahnya menerima somasi terlebih dahulu dari pihak HAS Pictures. 

Karena hanya bersifat menegaskan posisi Ratu, surat tersebut tidak mengandung ancaman hukum ataupun sanksi tertentu seperti lazimnya sebuah somasi resmi.

Risvan juga membeberkan alasan mengapa surat itu dialamatkan kepada ayah Ratu, bukan kepada ibunya.

Di dalam dokumen kontrak, ayah Ratu Sofya merupakan pihak sah yang menandatangani kerja sama profesional dengan HAS Pictures.

Oleh karena itu, segala urusan kedinasan dan hak penolakan kerja harus disampaikan melalui sang ayah.

"Kami juga sudah menyampaikan semua itu dalam surat kepada pihak yang menandatangi surat kerja sama dengan PT HAS ya. Jadi, semua informasi itu sudah tersampaikan sebenarnya," kata Risvan.

Masalah administrasi internal ini ternyata berbuntut pada urusan promosi film berjudul Dosa Penebusan atau Pengampunan.

RATU SOFYA SOMASI IBU - Ibu Ratu Sofya, Intan Masthura, menangis mengenang perjuangan susah payah meniti karier setelah mendapat somasi dari anak kandungnya.
RATU SOFYA SOMASI IBU - Ibu Ratu Sofya, Intan Masthura, menangis mengenang perjuangan susah payah meniti karier setelah mendapat somasi dari anak kandungnya. (kolase Istimewa)

HAS Pictures melayangkan somasi kepada Ratu Sofya karena menganggap sang aktris tidak mau menjalankan kewajiban promosi film yang sudah diproduksi.

Dalam perselisihan tersebut, pihak produser film melontarkan pernyataan yang memicu isu sensitif.

Produser menyebutkan bahwa alasan Ratu Sofya enggan ikut serta dalam kegiatan promosi adalah karena keberadaan adegan seksual atau adegan dewasa di dalam film tersebut.

Klaim sepihak ini langsung memicu spekulasi liar di kalangan netizen.

Pihak Ratu Sofya langsung membantah narasi seputar adegan dewasa tersebut.

Ratu menegaskan bahwa penolakannya untuk tampil dalam promosi film murni disebabkan oleh urusan hak profesional yang belum dituntaskan oleh manajemen HAS Pictures, bukan karena mempermasalahkan adegan film.

Baca juga: Bongkar Perselingkuhan Suami, Clara Shinta Malah Kena Somasi, Diminta Ganti Rugi Rp 10,7 M

Tim pengacara Ratu Sofya menyatakan bahwa kliennya tetap menghormati kontrak yang berlaku.

Namun, kerja sama profesional harus berjalan dua arah secara adil.

Pihak Ratu menuntut agar seluruh hak-haknya selama proses syuting diselesaikan terlebih dahulu sebelum mereka diminta turun ke lapangan untuk mempromosikan film.

"Ratu bukannya mengingkari atau menolak. Tapi ada hak yang memang harus diperoleh Ratu terlebih dahulu," ucap Risvan mengenai alasan penahanan promosi tersebut.

Hingga hak yang tertulis di dalam kesepakatan dipenuhi secara layak oleh rumah produksi, Ratu Sofya akan tetap pada pendiriannya.

Ia memilih tidak mengambil bagian dalam aktivitas pemasaran film Dosa Penebusan atau Pengampunan.

"Pada prinsipnya, klien kami sebagai artis dan memang secara patut dan layak supaya mendapatkan haknya," kata Dede Rahmat, S.H., yang juga merupakan tim kuasa hukum Ratu Sofya.

Kuasa hukum Ratu, Dede Rahmat, menyayangkan keputusan HAS Pictures yang membawa sang ibu ke dalam pusaran konflik industri ini.

Menurut Dede, kehadiran ibu kandung Ratu dalam konferensi pers pihak rumah produksi menjadi pemicu utama munculnya opini negatif yang merugikan nama baik sang artis.

"Jadi, kami mengirimkan surat pernyataan dan penegasan, bukan somasi. Jadi, tidak ada somasi sama sekali dari klien kami kepada orangtuanya, seperti itu," tutur Dede meluruskan duduk perkara.

Kini, fokus utama Ratu Sofya dan tim hukumnya adalah menghentikan penyebaran informasi yang keliru.

Jika narasi bohong tersebut tetap disebarluaskan, pihak Ratu Sofya membuka peluang untuk menempuh jalur hukum resmi guna melindungi reputasinya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.