Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komnas Perempuan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengatakan, hingga kini Kabupaten Indramayu belum membentuk secara mandiri, karena masih tergabung dalam DP2KBP3A Kabupaten Indramayu.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi perhatian penting Komnas Perempuan, karena keberadaan UPTD PPA di tingkat daerah merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Sosok Rian Firmansyah, Kalapas Majalengka yang Bawa Semangat Perubahan, Ini Perjalanan Karirnya
"Keberadaan UPTD PPA ini untuk memastikan layanan yang lebih fokus, terpadu, dan responsif bagi korban kekerasan," kata Maria Ulfah Anshor saat ditemui usai Konsultasi dan Pendalaman Implementasi Convention on The Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) di DP2KBP3A Kabupaten Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Sabtu (23/5/2026).
Ia mengatakan, Komnas Perempuan juga mendorong Pemkab Indramayu meningkatkan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu.
Termasuk memperkuat kelembagaan, menyediakan sarana pendukung seperti Rumah Aman Kabupaten Indramayu, dan mengalokasikan sumber daya maupun anggaran yang memadai.
Pihaknya mengakui, langkah tersebut sangat penting, sehingga korban kekerasan dapat memperoleh perlindungan, pemulihan, dan pemenuhan kebutuhan secara optimal.
"Melalui konsultasi ini, kami berharap sinergi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam mewujudkan sistem perlindungan yang efektif, inklusif, serta berkelanjutan bagi perempuan," ujar Maria Ulfah Anshor.
Ia menyampaikan, melalui kegiatan ini, Komnas Perempuan ingin mendapatkan gambaran langsung mengenai situasi di daerah sekaligus mendengarkan pandangan para pemangku kebijakan.
Baca juga: Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Jalan, Pemkab Indramayu Gencarkan Program Betonisasi Jalan
Dalam kesempatan itu, Komnas Perempuan juga turut membahas capaian, tantangan, dan hambatan yang dihadapi Kabupaten Indramayu dalam pemenuhan hak perempuan.
Pihaknya tidak hanya mencatat kondisi geografis dan karakteristik wilayah, tetapi menemukan sejumlah tantangan serius yang dihadapi pemerintah daerah, dan memerlukan perhatian bersama.
"Kami juga turut membahas isu-isu tentang tingginya risiko perkawinan anak, kekerasan berbasis gender, kerentanan ekonomi yang dihadapi perempuan, dan lainnya," kata Maria Ulfah Anshor.