Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Satlantas Polresta Bengkulu mengungkapkan kronologi kecelakaan maut di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Sabtu (23/5/2026) malam.
Seorang pejalan kaki bernama Muhammad Muhidin (65) meninggal dunia setelah ditabrak sepeda motor dan kemudian kembali tertabrak mobil dari arah berlawanan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban diketahui merupakan warga Jalan Budi Utomo, RT 03 RW 01, Kelurahan Beringin Raya.
Korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario nomor polisi BD-6267-YJ yang dikendarai Hammam Afkar Yafi (19), warga Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Serta mobil Toyota Agya nomor polisi BD-1231-BW yang dikemudikan Lefi Evti Handayani (27), seorang dosen asal Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kasus kecelakaan maut di Jalan Budi Utomo ini telah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Bengkulu setelah dilaporkan ke pihak kepolisian pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Korban Menyeberang Jalan Saat Kendaraan Melintas
Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Bengkulu, Ipda Yanto, menjelaskan kronologi kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut.
Menurutnya, sebelum kejadian, sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Hammam Afkar Yafi melaju dari arah SPBU Rawa Makmur menuju Universitas Bengkulu (Unib).
Pada saat bersamaan, mobil Toyota Agya yang dikemudikan Lefi Evti Handayani melaju dari arah berlawanan, yakni dari arah Unib menuju SPBU Rawa Makmur.
Saat kedua kendaraan melintas di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Budi Utomo dekat Heri Cell, seorang pejalan kaki diketahui sedang menyeberang jalan dari kiri ke kanan jika dilihat dari arah datangnya sepeda motor.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara motor diduga tidak sempat menghindar sehingga menabrak pejalan kaki tersebut.
"Karena jarak sudah dekat, sepeda motor menabrak pejalan kaki tersebut, kemudian korban terpental ke jalur kanan dan kembali tertabrak mobil Toyota Agya yang datang dari arah berlawanan sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut," ujar Yanto, Minggu (24/5/2026).
Benturan keras menyebabkan korban mengalami luka serius di berbagai bagian tubuh.
Sementara pengendara motor juga mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut.
Korban Meninggal dengan Luka Berat
Akibat kecelakaan maut tersebut, pejalan kaki bernama Muhammad Muhidin mengalami luka berat yang cukup parah di sejumlah bagian tubuh.
Korban mengalami luka robek pada telinga kiri, dagu, dan kening.
Selain itu, korban juga mengalami patah gigi, luka robek pada lidah, lecet pada tangan, luka robek di kaki kanan, serta luka lecet di bagian wajah.
Meski sempat mendapatkan penanganan, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Sementara itu, pengendara Honda Vario, Hammam Afkar Yafi, mengalami luka ringan berupa lecet pada kaki kanan dan lebam pada tangan kanan.
Sedangkan pengemudi Toyota Agya, Lefi Evti Handayani, tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.
Begitu pula dua penumpang mobil, yakni Selly Evti Ningrum yang duduk di kursi depan kiri dan Muhammad Giandra yang berada di kursi belakang, dilaporkan selamat tanpa mengalami cedera.
Dengan demikian, kecelakaan tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia, satu orang mengalami luka ringan, dan tiga orang lainnya selamat tanpa luka.
Kendaraan Mengalami Kerusakan
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan lalu lintas di Jalan Budi Utomo tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat.
Sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan cukup signifikan pada bagian depan.
Bodi depan dan bodi samping dilaporkan pecah, lampu depan rusak, serta pelat nomor bagian depan terlepas akibat benturan.
Sementara mobil Toyota Agya mengalami kerusakan berupa penyok pada bagian bodi depan sebelah kanan.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Pasca kejadian, Unit Gakkum Satlantas Polresta Bengkulu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendata identitas seluruh pihak yang terlibat dalam kecelakaan.
Penyidik juga mendokumentasikan kondisi kendaraan dan lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini