TRIBUNJAMBI.COM - Masyarakat penerima bantuan sosial, khususnya pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang telah menerima pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua.
Saat ini, proses penyaluran bansos untuk periode April hingga Juni 2026 terus berjalan dan mulai diterima secara bertahap oleh keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah.
Dana bantuan tersebut telah masuk ke rekening KKS Merah Putih melalui sejumlah bank penyalur, mulai dari Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, hingga Bank Syariah Indonesia (BSI).
Di tengah proses pencairan tersebut, pemerintah juga tengah menyiapkan tambahan bantuan sosial berupa stimulus khusus menjelang Eid al-Adha 2026.
Dua bantuan tambahan yang disiapkan berupa bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk para penerima manfaat.
Pemerintah berencana menyalurkan masing-masing 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng kepada KPM yang sebelumnya telah menerima bantuan PKH maupun BPNT tahap kedua.
Program bantuan tambahan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
Penyaluran bantuan tersebut berada di bawah koordinasi National Food Agency atau Badan Pangan Nasional, sementara distribusinya dilakukan oleh Perum Bulog.
Baca juga: Promo Kuliner di WTC Jambi: CFC, JCO, Es Teler 77 hingga Yoshinoya Hadirkan Menu Spesial
Secara nasional, bantuan tambahan ini akan diberikan kepada sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat.
Penerima bantuan berasal dari sebagian keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, serta sebagian lainnya berasal dari penerima BLT Kesra yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.
Untuk mendukung program tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp11,92 triliun.
Sebelumnya, bantuan beras dan minyak goreng tahap pertama telah disalurkan saat bulan Ramadan lalu, sementara penyaluran susulannya juga sudah dilakukan pada akhir April 2026.
Masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi dari pendamping sosial maupun perangkat desa setempat agar tidak tertinggal jadwal pencairan bantuan tambahan tersebut.
Baca juga: Nasib Anggota DPR Gus Hilman Pasca Kecelakaan Maut di Tol Paspro, Kondisi Mobil Hancur