TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT — Polsek Pasaman bersama Tim Identifikasi Polres Pasaman Barat bergerak cepat menggelar polisi olah TKP dua warga tewas di kolam getah Pasaman Barat, pastikan murni kecelakaan kerja.
Petugas langsung memasang garis polisi dan menghimpun keterangan para saksi mata di lokasi perkebunan karet Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (23/5/2026) sore kemarin.
Insiden maut ini merenggut nyawa dua petani asal Kabupaten Pasaman, yakni BY Senpri (32) dan Tanjung (25).
Keduanya tercatat sebagai warga Jorong Benai, Nagari Muara Tais, Kecamatan Mapattunggul, Kabupaten Pasaman.
Pihak kepolisian memastikan bahwa insiden maut tersebut murni merupakan kecelakaan saat kedua korban sedang beraktivitas di area perkebunan.
Baca juga: Pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat Tak Cukup di Atas Kertas, Prof Unand Soroti Tanah Ulayat
Kapolres Pasaman Barat melalui Kasatreskrim Pasaman Barat, Iptu Agung, membenarkan adanya peristiwa yang merenggut dua nyawa sekaligus tersebut saat dikonfirmasi pada hari ini.
"Benar, kami telah menerima laporan terkait adanya dua warga yang meninggal dunia akibat tenggelam di kolam penampungan getah karet," ujar Iptu Agung saat dihubungi, Minggu (24/5/2026).
Iptu Agung menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika kedua korban berniat untuk mengambil hasil sadapan getah karet. Getah tersebut disimpan di dalam kolam penampungan milik seorang warga setempat.
"Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa ini terjadi ketika para korban hendak mengambil getah karet yang memang sengaja direndam di dalam kolam penampungan itu," katanya.
Baca juga: Niat Tolong Teman, 2 Petani Karet Tewas di Pasaman Barat Masuk Kolam Penampungan
Petaka dimulai saat salah satu korban, yakni BY Senpri, memutuskan untuk turun dan masuk terlebih dahulu ke dalam kolam penampungan tersebut untuk mulai mengumpulkan getah.
Namun, setelah beberapa saat masuk ke dalam air, korban pertama tidak kunjung muncul kembali ke permukaan, yang kemudian memicu kepanikan di lokasi kejadian.
Melihat rekannya tidak kunjung keluar dan diduga mengalami kesulitan di dalam air, korban kedua yakni Tanjung langsung bergegas mengambil tindakan untuk memberikan pertolongan.
"Niatnya ingin menolong temannya yang tenggelam. Korban kedua langsung melompat ke dalam kolam, namun nahas, dia justru ikut terseret dan turut tenggelam di dalam kolam tersebut," jelas Kasatreskrim.
Warga sekitar yang berada di lokasi bersama saksi mata yang melihat kejadian itu langsung berteriak meminta pertolongan dan berupaya melakukan evakuasi secara mandiri.
Baca juga: Pesisir Selatan Kaji Pemugaran Rumah Cetak Pitih Lengayang, Bakal Jadi Sarana Edukasi
Setelah berhasil diangkat dari dasar kolam penampungan, kedua korban yang sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambak.
"Warga sempat melarikan kedua korban ke RSUD Jambak dengan harapan nyawa mereka masih bisa diselamatkan. Namun, sesampainya di sana, pihak medis menyatakan keduanya sudah meninggal dunia," imbuh Iptu Agung.
Aparat kepolisian dari Polsek Pasaman bersama Tim Identifikasi Polres Pasaman Barat langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian begitu menerima laporan masyarakat.
Petugas di lapangan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang garis polisi, serta melakukan pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui persis jalannya insiden tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan awal dan olah TKP, kejadian ini diduga kuat murni merupakan kecelakaan kerja akibat tenggelam, tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan atau tindak pidana," tegasnya.
Baca juga: GOR Pinti Kayu Solsel Resmi Dibuka, Pemkab Ingin Cetak Atlet dan Aktivitas Positif Generasi Muda
Iptu Agung menambahkan, pihak keluarga kedua korban saat ini sudah mengikhlaskan kepergian anggota keluarga mereka dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah.
Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan resmi yang isinya menolak untuk dilakukan proses autopsi terhadap jenazah kedua korban.
"Keluarga sudah membuat surat pernyataan menolak autopsi dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun di kemudian hari. Saat ini jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkas Iptu Agung. (*)