Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan maut yang menewaskan seorang pejalan kaki bernama Muhammad Muhidin (65) di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Sabtu (23/5/2026) malam.
Dari hasil penyelidikan awal, korban bernama Muhammad Muhidin (65) diduga tertabrak sepeda motor saat menyeberang jalan sebelum akhirnya terpental ke jalur berlawanan dan kembali tertabrak mobil yang datang dari arah berlawanan.
Akibat benturan beruntun tersebut, korban meninggal dunia dengan luka berat di sejumlah bagian tubuh.
Kasus kecelakaan maut ini dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 00.10 WIB dan langsung ditangani petugas Satlantas Polresta Bengkulu.
Olah TKP
Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Bengkulu, Ipda Yanto, mengatakan hasil olah TKP dan keterangan yang dikumpulkan di lokasi menunjukkan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario nomor polisi BD-6267-YJ melaju dari arah SPBU Rawa Makmur menuju Universitas Bengkulu (Unib).
Sepeda motor tersebut dikendarai Hammam Afkar Yafi (19), warga Desa Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pada waktu yang hampir bersamaan, mobil Toyota Agya nomor polisi BD-1231-BW yang dikemudikan Lefi Evti Handayani (27) melaju dari arah berlawanan, yakni dari arah Unib menuju SPBU Rawa Makmur.
Saat kedua kendaraan melintas di Jalan Budi Utomo, tepatnya dekat Heri Cell, korban diketahui sedang menyeberang jalan dari sisi kiri menuju kanan jika dilihat dari arah laju sepeda motor.
Berdasarkan hasil olah TKP, jarak antara korban dan sepeda motor diduga sudah terlalu dekat sehingga pengendara tidak sempat menghindari tabrakan.
"Pada saat di TKP ada pejalan kaki yang menyeberang dari kiri ke kanan dari arah datangnya sepeda motor. Karena jarak sudah dekat, sepeda motor menabrak pejalan kaki kemudian korban terpental ke jalur kanan dan dari jalur kanan datang mobil Toyota Agya sehingga kembali terjadi benturan,” jelas Yanto.
Korban Terpental ke Jalur Berlawanan
Temuan polisi di lokasi menunjukkan benturan pertama terjadi antara sepeda motor Honda Vario dan korban yang sedang menyeberang jalan.
Akibat benturan tersebut, tubuh korban terpental ke jalur berlawanan yang saat itu dilalui mobil Toyota Agya.
Karena jarak kendaraan dengan korban yang sudah sangat dekat, pengemudi mobil tidak memiliki cukup waktu untuk menghindar ataupun menghentikan laju kendaraan secara sempurna.
Benturan kedua pun tidak dapat dihindari dan mengakibatkan korban mengalami luka yang sangat serius.
Polisi menyebut rangkaian peristiwa tersebut berlangsung dalam waktu singkat sehingga kedua pengendara berada dalam kondisi sulit untuk melakukan manuver penyelamatan.
Satu Orang Meninggal Dunia
Akibat kecelakaan tersebut, Muhammad Muhidin mengalami luka berat berupa robek pada telinga kiri, dagu, kening, lidah, serta kaki kanan.
Korban juga mengalami patah gigi dan luka lecet pada wajah serta tangan.
Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka ringan berupa lecet pada kaki kanan dan lebam pada tangan kanan.
Sedangkan pengemudi Toyota Agya bersama dua penumpangnya, yakni dr. Selly Evti Ningrum dan Muhammad Giandra (2), dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Secara keseluruhan, kecelakaan tersebut menyebabkan satu korban meninggal dunia, satu korban luka ringan, dan tiga orang lainnya tidak mengalami cedera.
Kendaraan Mengalami Kerusakan
Selain korban jiwa, hasil olah TKP juga mencatat adanya kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat.
Sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan pada bodi depan dan samping yang pecah, lampu depan rusak, serta pelat nomor bagian depan terlepas akibat benturan.
Sedangkan mobil Toyota Agya mengalami kerusakan berupa penyok pada bagian bodi depan sebelah kanan.
Polisi Lanjutkan Penanganan Perkara
Pasca kejadian, petugas Satlantas Polresta Bengkulu melakukan olah TKP, mengamankan data kendaraan, mendata identitas pihak yang terlibat, serta meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk melengkapi proses penyelidikan.
Hasil olah TKP sementara menunjukkan kecelakaan bermula ketika korban menyeberang jalan saat arus kendaraan masih melintas dari dua arah.
Namun demikian, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya kecelakaan maut tersebut.