TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Lintas Kelurahan O Mangunharjo Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas pada Minggu, 24 Mei 2026 sekira pukul 07.30 WIB.
Insiden yang melibatkan antara mobil Toyota Hilux dengan Daihatsu Grandmax Pick Up tersebut, mengakibatkan satu orang alami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Korban luka adalah Juartini (40) seorang ASN warga Desa Sadar Karya Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas. Korban mengalami luka di bagian dahi tengah dan dada sesak.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Purwodadi, AKP Herdiansyah saat dikonfirmasi Sripoku.com pada Minggu, 24 Mei 2026 sore membenarkan kecelakaan tersebut.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil jenis Toyota Hilux Hitam dengan Nopol BG 83611 HO, yang dikemudikan Anwar Muchris (56) warga Lorong Masjid An-Nur Nomor 54 RT. 05 Kelurahan Simpang Periuk, Kota Lubuklinggau.
Mobil tersebut bertabrakan dengan Daihatsu Pick Up jenis Grand Max Putih dengan Nopol BG 8359 GE yang dikemudikan oleh Dedi Puryantono (32) warga Lingkungan III RT.10 Kelurahan Talang Ubi Kecamatan Megang Sakti dengan penumpang Juartini warga Desa Sadar Karya Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas.
"Dalam insiden hanya satu orang yang alami luka yakni penumpang Pick Up, sedangkan sopir pick up dan hilux tidak apa-apa," kata Kapolsek.
Akibat kecelakaan tersebut lanjut Kapolsek, dua kendaraan mengalami kerusakan atau penyok pada bagian sebelah kanan dan lampu depan kanan juga pecah.
Dijelaskan Kapolsek, kronologi kejadian bermula saat mobil Toyota Hilux dengan Nopol BG 8351 HD melaju dari arah Kelurahan O Mangunharjo menuju arah Kecamatan Megang Sakti.
Namun masih kata Kapolsek, setiba di Kelurahan P2a Purwodadi, mobil Toyota Hilux itu tiba-tiba berpindah jalur dari kiri ke kanan jalan dan kemudian bertabrakan dengan Mobil Daihatsu Grandmax Pick Up dengan Nopol BG 8359 GE.
"Mobil pick up itu melaju dari arah berlawanan yakni dari arah Megang sakti menuju arah Kelurahan O Mangunharjo," jelas Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, akibat dari kejadian kecelakaan tersebut penumpang mobil Daihatsu Grandmax atas nama Juartini mengalami luka lecet di kening dan mengalami sesak napas.
Kemudian korban dibawa ke RS Ar. Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan ringan pada bagian depan depan.
"Untuk dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena lalai dan kurang hati-hatinya pengemudi Mobil Toyota Hilux, karena saat berpindah jalur tanpa memperhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan," tutup Kapolsek.
(*)