Jemaah Haji Asal Sawahlunto Wafat di Makkah, Petugas Langsung Badalhajikan
Rahmadi May 24, 2026 07:02 PM

TRIBUNPADANG.COM, SAWAHLUNTO - Jemaah haji asal Sawahlunto yang tergabung dalam Kloter PDG 12 Embarkasi Padang, Mainusni Marukun (74), wafat di Makkah, Arab Saudi, Jumat (22/5/2026) pukul 12.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Almarhumah mengembuskan napas terakhir di pemondokan Tower 9C Hotel Al Hidayah setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Al Noor Makkah akibat gangguan pernapasan dan jantung.

Kabar duka mengenai jemaah haji asal Sawahlunto ini berembus tepat sebelum pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Sebelum berpulang, almarhumah yang berangkat ke Tanah Suci bersama anak kandungnya, Surtiyaningsih, menunjukkan semangat tinggi untuk mengikuti seluruh rangkaian ibadah dan tidak menunjukkan tanda-tanda akan menghadapi sakaratul maut.

Informasi ini disampaikan Pembimbing Ibadah, Yusmanto dan Ketua Kloter PDG 12, Ifkar. Ia menceritakan almarhumah sebelumnya sempat beberapa kali mendapatkan penanganan medis akibat sesak napas yang dialaminya.

Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Sumbar: 13 Wilayah Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Mainusni bahkan dua kali dirujuk ke Rumah Sakit Al Noor, Makkah. Namun setelah mendapatkan penanganan medis, almarhumah kembali dipulangkan ke hotel untuk menjalani perawatan lanjutan bersama tim kesehatan sektor dan kloter.

“Yang bersangkutan sempat dua kali dirujuk ke rumah sakit karena sesak napas, namun kondisi beliau masih stabil dan tetap dalam pemantauan petugas kesehatan,” tulis petugas kloter, Minggu, 24 Mei 2026.

Disebutkan Yusmanto, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, almarhumah didiagnosis mengalami acute lung edema dan acute decompensated heart failure (ADHF), yakni kondisi penumpukan cairan di paru-paru yang menyebabkan sesak napas dan gangguan jantung.

Meski sempat menjalani perawatan, kondisi Mainusni pada Jumat pagi disebut masih cukup baik. Almarhumah bahkan sudah bisa makan, dapat berkomunikasi normal, dan terlihat bersemangat menyambut keberangkatan menuju Armuzna.

“Pagi itu beliau masih bisa makan, berbicara normal, bahkan terlihat semangat untuk persiapan Armuzna,” ujar petugas kloter 12.

Baca juga: Polisi Olah TKP Dua Warga Tewas di Kolam Getah Pasaman Barat, Pastikan Murni Kecelakaan Kerja

Namun setelah pelaksanaan salat Jumat, petugas menerima kabar dari jemaah satu kamar bahwa kondisi almarhumah tiba-tiba menurun.

"Dokter dan perawat kloter langsung memberikan tindakan medis, termasuk pemeriksaan EKG. Namun hasil pemeriksaan menunjukkan denyut jantung almarhumah sudah tidak terdeteksi," jelasnya.

Meski demikian, petugas tetap membawa almarhumah ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah untuk pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur penanganan jemaah sakit dan wafat di Arab Saudi.

Setelah dinyatakan wafat, proses penanganan jenazah dilakukan oleh pihak syarikah bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Almarhumah kemudian disalatkan di Masjidil Haram usai salat Magrib sebelum dimakamkan di pemakaman Al Sharaya, Makkah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Barat, M. Rifki, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya jemaah asal Sawahlunto tersebut.

Baca juga: Pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat Tak Cukup di Atas Kertas, Prof Unand Soroti Tanah Ulayat

Ia juga menjelaskan sejumlah hak jemaah haji yang wafat sebelum puncak ibadah haji.

Menurut Rifki, seluruh proses pemulasaran jenazah jemaah haji Indonesia di Arab Saudi dilakukan tanpa biaya. Mulai dari memandikan, mengafani, menyalatkan, hingga pemakaman ditangani pihak syarikah bersama PPIH Arab Saudi.

Selain itu, jemaah yang wafat juga tetap mendapatkan hak badal haji. Karena itu, petugas diminta segera melaporkan jemaah wafat ke sektor untuk proses pengurusan badal haji oleh petugas PPIH Arab Saudi.

“Jemaah yang wafat sebelum menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah hajinya tetap akan dibadalhajikan oleh petugas,” kata Rifki.

Ia menambahkan, ahli waris juga akan menerima hak asuransi kematian sesuai ketentuan yang berlaku. Proses pengurusan dilakukan secara berjenjang oleh Kementerian Haji dan Umrah hingga nantinya diserahkan kepada keluarga jemaah.

Selain itu, Rifki memastikan barang-barang milik jemaah yang wafat di Tanah Suci akan dikembalikan kepada keluarga secara utuh melalui mekanisme PPIH.

Baca juga: 53.264 Warga Padang Sudah Nikmati BPJS Kesehatan Gratis, Pemko Masih Siapkan Puluhan Ribu Kuota

“Keluarga tidak perlu khawatir terkait barang-barang almarhumah di Tanah Suci karena akan dikembalikan kepada ahli waris,” ujarnya.

Rifki juga meminta jajaran Kementerian Haji dan Umrah di daerah asal jemaah untuk segera mengunjungi keluarga dan menyampaikan informasi terkait hak-hak jemaah haji yang wafat di Tanah Suci.

Hingga Minggu, (24/5/26), tercatat lima jemaah Embarkasi Padang wafat di Arab Saudi selama operasional haji tahun ini. Untuk jemaah wafat perku menunggu COD (Certifikat Of Date) dari rumah sakit. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.