Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan di kawasan Jalan Raya Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 130 tentang Pengelolaan Sampah," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) Sudin LH Jakarta Selatan Henriko dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Dalam aturan tersebut, setiap orang yang terbukti membuang sampah sembarangan di ruang publik seperti jalan, taman, maupun saluran air dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda maksimal Rp500 ribu.

Nantinya seluruh hasil denda nantinya akan disetorkan ke kas daerah.

Henriko menjelaskan operasi penindakan dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di wilayah Jakarta Selatan yang masih ditemukan praktik pembuangan sampah sembarangan.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada warga terkait pentingnya membuang sampah pada tempatnya serta dampak negatif sampah terhadap lingkungan.

“Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh hasil denda administrasi dari pelanggaran tersebut nantinya akan disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Sudin LH Jakarta Selatan berharap langkah penindakan dan edukasi yang dilakukan secara bersamaan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dengan lingkungan yang bersih dan tertata, kualitas hidup masyarakat juga diharapkan menjadi lebih baik serta dapat mengurangi potensi pencemaran maupun gangguan kesehatan akibat sampah.

Ditegaskan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar di Jakarta Selatan.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk membuang sampah pada tempatnya demi menjaga lingkungan tetap bersih, tertib dan nyaman,” katanya.