Baca juga: Mengaku Sepi Pekerjaan, Buruh Harian di Pemulutan Nekat Edarkan Sabu dari Rumah
SRIPOKU.COM, MUARA ENIM – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) memastikan kesehatan serta kelayakan hewan kurban yang dijual di masyarakat dalam kondisi aman dan memenuhi syarat.
Plt Kepala Dinas TPHP Kabupaten Muara Enim, Budi Johnson Hutapea, S.P., M.Si., didampingi Kepala Bidang Peternakan, drh. Slamet Mulyono, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan kurban, baik sapi maupun kambing, telah digulirkan sejak 11 Mei 2026 hingga H-1 Iduladha.
Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif mulai dari tempat penampungan hingga pengecekan asal hewan ternak yang wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Selain itu, petugas juga memastikan kelayakan umur hewan melalui pemeriksaan gigi.
"Pengawasan dilakukan secara menyeluruh di lokasi penjualan hewan kurban. Kami akan menyurati para pedagang, mengecek tempat penjualan, dan membagikan disinfektan untuk penyemprotan kandang," jelas Budi, Minggu (24/5/2026).
Langkah pembagian disinfektan ini, lanjut Budi, merupakan upaya preventif guna mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati terkait kewaspadaan penyakit hewan menular sebelum dan sesudah Iduladha.
"Hewan yang ditemukan sakit, cacat, atau belum memenuhi syarat umur akan diberikan catatan khusus dan tidak diperbolehkan dijual sebagai hewan kurban. Untuk kambing, biasanya ada temuan sakit mata, cacat, atau belum cukup umur. Kami minta itu jangan dijual. Yang boleh dijual khusus yang sehat, gemuk, dan cukup umur," tegasnya.
Mengenai antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Budi menambahkan bahwa pihaknya terus menggencarkan vaksinasi terhadap hewan ternak masyarakat.
Sepanjang tahun 2026, realisasi vaksinasi PMK telah mencapai 1.250 dosis.
“Untuk PMK, sejak awal tahun 2026 kami sudah menyalurkan vaksinasi sebanyak 1.250 dosis, termasuk menyasar kandang-kandang ternak milik masyarakat,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan kesehatan hewan ini ditopang oleh dua unit Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), yakni Puskeswan Gelumbang dan Puskeswan Cinta Kasih.
Puskeswan Gelumbang membawahi wilayah Kecamatan Lembak, Belida Darat, Rambang, Lubai, Lubai Ulu, Gelumbang, Kelekar, Sungai Rotan, hingga Muara Belida.
Sementara itu, Puskeswan Cinta Kasih mengover wilayah Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Belimbing, Gunung Megang, dan Benakat.
Adapun untuk wilayah Ujan Mas hingga Semendo, pengawasan ditangani langsung oleh tim dinas pusat TPHP Kabupaten Muara Enim.
Baca juga: Teknisi Pemasang Kabel Internet Tersetrum Listrik di Betung, Alami Luka Bakar di Kaki