TRIBUNNEWS.COM - Tanggal merah merupakan hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah dan berlaku secara nasional, baik untuk sektor pemerintahan maupun sebagian besar kegiatan pendidikan dan perkantoran.
Penetapan hari libur ini dilakukan melalui keputusan bersama tiga kementerian yang dikenal sebagai SKB 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian jadwal hari libur nasional dan cuti bersama, sekaligus membantu masyarakat dalam merencanakan aktivitas kerja, pendidikan, maupun perjalanan.
Dalam konteks ini, istilah long weekend merujuk pada rangkaian hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan sehingga menciptakan libur panjang tanpa jeda kerja di antaranya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, terdapat dua tanggal merah utama pada bulan Juni 2026.
Kedua hari tersebut adalah Senin, 1 Juni 2026 yang diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, serta Selasa, 16 Juni 2026 yang bertepatan dengan 1 Muharam 1448 H atau Tahun Baru Islam.
Menariknya, pada periode akhir Mei hingga awal Juni 2026, masyarakat berpotensi menikmati libur panjang atau long weekend.
Hal ini terjadi karena rangkaian hari libur yang saling berdekatan, mulai dari Minggu, 31 Mei 2026 yang merupakan Hari Raya Waisak, dilanjutkan dengan Rabu, 27 Mei 2026 sebagai Idul Adha, serta Kamis, 28 Mei 2026 yang ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Adha.
Rangkaian ini membuat jeda aktivitas kerja menjadi lebih panjang sebelum memasuki awal Juni.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan perjalanan singkat.
Apalagi, libur nasional yang berdekatan dengan akhir pekan sering menjadi waktu favorit untuk berlibur karena tidak memerlukan banyak hari cuti tambahan.
Baca juga: Jadwal Libur Panjang Idul Adha 2026 Ada 6 Hari Libur, Catat Tanggalnya!
Berikut daftar tanggal merah bulan Juni tahun 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri:
Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2026 berdasarkan SKB 3 Menteri:
Sementara itu, pemerintah juga menetapkan jadwal cuti bersama sebagai berikut:
Selain libur nasional, bulan Juni juga dipenuhi dengan sejumlah peringatan penting, di antaranya:
(Tribunnews.com/Farra)