Polisi Kepung Sebuah Rumah di Tempilang, Pelaku Penggelapan Ditangkap Tanpa Perlawanan
Hendra May 24, 2026 09:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Pelarian pelaku penggelapan lintas provinsi, Reza Septian berakhir di sebuah rumah di kawasan Kampung Jawa, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. 

Ia ditangkap oleh tim gabungan dari Polsek Tempilang Polres Bangka Barat dan Polsek Sukarami Polrestabes Palembang, Sabtu (23/5/2026) malam.

Reza Septian yang mengetahui sedang dicari oleh Unit Reskrim Polsek Sukarami, melarikan diri dari Palembang di Bangka. Ia bersembunyi di Tempilang, Bangka Barat.

Mengetahui Reza Septian, berada di Tempilang, Unit Reskrim Polsek Sukarami pun berupaya melakukan penangkapan. Kemudian melakukan kerjasama dengan Polsek Tempilang.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengonfirmasi bahwa setelah menerima laporan tersebut, aparat setempat langsung bergerak cepat ke lapangan.

Personel Res-Intel Polsek Tempilang segera dikerahkan untuk melakukan penyelidikan mendalam demi memastikan titik koordinat persembunyian terduga pelaku.

“Mendapat informasi tersebut, personel Res-Intel Polsek Tempilang langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan terduga pelaku,” ujar Iptu Yos Sudarso kepada Bangkapos.com, Minggu (24/5/2026).

Kata dia, kerja keras petugas di lapangan membuahkan hasil saat penyelidikan mengerucut pada sebuah rumah di kawasan Kampung Jawa, Desa Tempilang.

Setelah memastikan posisi target akurat, personel Polsek Tempilang segera mematangkan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sukarami untuk mengeksekusi penjemputan.

Tepat pada Sabtu tadi malam sekitar pukul 18.30 WIB, tim dari Polsek Sukarami yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Ledi tiba di Mako Polsek Tempilang.

Setelah melakukan konsolidasi singkat, tim gabungan yang terdiri dari personel Res-Intel Polsek Tempilang, Unit Reskrim Polsek Sukarami, serta didampingi Bhabinkamtibmas Desa Tempilang langsung bergerak menuju lokasi penangkapan.

Suasana tegang sempat mewarnai wilayah Kampung Jawa ketika petugas mengepung rumah tempat tinggal terduga pelaku pada pukul 19.20 WIB.

Namun, saat petugas merangsek masuk dan melakukan penggeledahan, terduga pelaku yang kedapatan sedang berada di dalam rumah hanya bisa pasrah.

Pria yang menjadi buruan polisi Palembang tersebut akhirnya diamankan tanpa memberikan perlawanan sedikit pun.

Usai dibekuk, terduga pelaku langsung digiring ke Mako Polsek Tempilang untuk menjalani pemeriksaan awal serta penyelesaian proses administrasi. 

Pelaku kemudian diberangkatkan menuju Polsek Sukarami Polrestabes Palembang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut di tempat perkara dilaporkan.

Di akhir kesempatan, Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata solidnya sinergitas korps bhayangkara, meskipun terpisah jarak antarprovinsi.

“Koordinasi yang baik antar satuan kewilayahan menjadi bagian penting dalam mendukung pengungkapan kasus dan pencarian pelaku tindak pidana,” pungkasnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.