.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jateng berhasil membongkar jaringan penipuan online internasional bermodus pig butchering (pemotongan babi) yang beroperasi di wilayah Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam operasi penggerebekan besar-besaran tersebut, aparat mengamankan sedikitnya 38 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam sindikat investasi kripto fiktif terorganisir berskala lintas negara.
Modus yang digunakan komplotan ini sangat manipulatif, yakni dengan membangun kedekatan emosional dan romansa tiruan dengan korban sebelum menguras habis seluruh modal investasinya.
Kedok Konsultan Trading dan Target Korban Luar Negeri
Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Kombes Pol. Himawan Sutanto Saragih, mengungkapkan bahwa sindikat ini menyasar korban di luar negeri melalui pendekatan psikologis yang intens menggunakan identitas palsu di media sosial.
"Para pelaku terlebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan korban menggunakan identitas palsu dan akun media sosial fiktif. Setelah korban percaya, korban diarahkan melakukan investasi pada platform trading crypto palsu yang telah dimanipulasi sehingga dana yang disetorkan sepenuhnya dikuasai jaringan pelaku," ungkap Kombes Pol. Himawan dalam keterangan resminya.
Operasi senyap yang dilangsungkan pada Rabu (20/5/2026) pagi tersebut menyasar sebuah ruko tiga lantai yang berkedok sebagai kantor PT Digi Global Konsultan.
Baca juga: Tak Pernah Ditanya Menteri, Sadewo Target 27 Kursi DPRD Banyumas
Berlokasi strategis di tepi Jalan Ir. Soekarno, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, tempat ini diketahui menjadi pusat kendali operasional digital yang secara khusus menargetkan warga negara asing (WNA), dengan mayoritas korban berada di Amerika Serikat.
Kesaksian Warga dan Aktivitas Terselubung WNA
Pasca-penggerebekan oleh Polda Jateng, pantauan di lokasi pada Minggu (24/5/2026) menunjukkan ruko tiga lantai tersebut tampak sepi dan tertutup rapat dengan pintu utama yang digembok. Tidak ada garis polisi ataupun papan nama perusahaan yang terpasang di bagian depan bangunan.
Sejumlah warga sekitar mengaku kecolongan dan tidak mengetahui bahwa ruko tersebut menjadi sarang komplotan penipuan online internasional.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya menuturkan, selama ini mengira aktivitas di dalam gedung hanya berupa kegiatan kantor administrasi biasa.
"Saya tidak tahu digunakan untuk apa, saya kira kantor administrasi atau semacam itu. Pernah saya tanya, katanya konsultan trading. Aktivitasnya dari pagi sekitar pukul 08.00 sampai 23.00 WIB," ujarnya.
Ia menambahkan, meski tidak ada konsumen yang keluar masuk, area parkir ruko selalu dipenuhi kendaraan karyawan setiap hari. Jumlah pekerja di kantor tersebut tergolong banyak dan melibatkan warga negara Indonesia (WNI) serta warga negara asing (WNA).
Bahkan, beberapa WNA diketahui juga menginap dan tinggal di dalam ruko tersebut.
Baca juga: Sinergi Astra Motor Yogyakarta dan Desa Wisata Krebet Melalui Media Tour
Pengusutan Kasus Sindikat Lintas Negara
Operasi gabungan yang melibatkan aparat kepolisian dan petugas Imigrasi ini menjadi perhatian serius mengingat masifnya dampak dari kejahatan siber lintas negara. Saat ini, seluruh 38 tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus penjarahan digital di Sukoharjo ini menambah daftar panjang operasional kejahatan siber global yang memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis operasi tersembunyi.
Pihak Polda Jateng mengimbau masyarakat untuk lebih peka dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama korporasi tanpa plang nama resmi yang mempekerjakan banyak tenaga asing secara tertutup. (amb)