WARTAKOTALIVE.COM- Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) menyoroti dugaan pelanggaran etika dalam proses produksi film Pesta Babi setelah muncul pengakuan dari tokoh adat Papua, Yasinta Moiwend, yang mengaku identitas dan citranya digunakan tanpa penjelasan serta persetujuan yang memadai.
Film Pesta Babi sendiri merupakan karya yang disebut mengangkat isu sosial dan realitas kehidupan masyarakat Papua.
Namun, di tengah proses distribusinya, film tersebut menuai polemik setelah Yasinta mengaku tidak mengetahui dirinya akan dijadikan wajah utama materi promosi dan poster film.
Direktur Eksekutif LPI, Akhrom Saleh, menilai persoalan ini tidak dapat dipandang sekadar sebagai persoalan administratif, melainkan menyangkut etika produksi serta perlindungan terhadap hak masyarakat adat dalam industri kreatif.
Baca juga: Pro-Kontra Film Pesta Babi, Menteri LH Jumhur Tegaskan Bisnis Tak Otomatis Batal Demi Lingkungan
“Kreativitas tidak boleh berdiri di atas penindasan hak ulayat. Mengambil citra seorang tokoh adat untuk kepentingan komersial tanpa transparansi adalah tindakan yang merendahkan martabat kemanusiaan dan mencederai semangat Bhinneka Tunggal Ika,” ujar Akhrom dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/5/2026).
Menurut Akhrom, penggunaan identitas tokoh adat tanpa komunikasi dan dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan eksploitasi, terlebih jika dilakukan untuk kepentingan komersial.
LPI juga meminta adanya evaluasi terhadap proses produksi dan distribusi film tersebut, termasuk peninjauan terhadap izin penggunaan identitas serta materi promosi yang melibatkan Yasinta Moiwend.
“Jangan jadikan isu sensitif Papua sebagai komoditas semata. Kami menuntut permohonan maaf terbuka dan penghentian tayangan sebelum hak-hak Ibu Yasinta dipulihkan secara penuh,” lanjutnya.
Baca juga: Pemerintah Bantah Jajah Papua Seperti Belanda dalam Film Pesta Babi
Kasus ini mencuat setelah Yasinta Moiwend menyampaikan keberatannya karena merasa hanya dijadikan bagian dari kebutuhan promosi film.
Ia mengaku beberapa kali melakukan perjalanan untuk proses produksi, namun tidak memperoleh penjelasan secara utuh mengenai penggunaan identitas dirinya dalam materi publikasi film.
“Saya hanya ingin keadilan. Identitas saya bukan barang dagangan,” ungkap Yasinta.
LPI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong adanya penyelesaian yang adil bagi semua pihak.
Organisasi itu juga mengingatkan para pelaku industri perfilman agar mengedepankan prinsip transparansi, persetujuan, dan penghormatan terhadap masyarakat adat dalam proses produksi karya kreatif.
Di sisi lain, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak rumah produksi terkait tuduhan yang disampaikan Yasinta Moiwend maupun tuntutan yang diajukan LPI
TNI bantah bubarkan nobar film
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak menanggapi polemik pembubaran acara nonton bareng film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Maruli menegaskan, tidak ada instruksi ataupun perintah dari institusi TNI Angkatan Darat terkait penghentian kegiatan pemutaran film tersebut.
Ia menyebut tindakan yang terjadi di lapangan merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah dan aparat setempat dalam menjaga stabilitas wilayah masing-masing.
“Tidak ada instruksi dari TNI AD untuk membubarkan kegiatan itu,” kata Maruli saat dimintai tanggapan terkait polemik pembatalan dan pembubaran pemutaran film dokumenter tersebut.
Menurut dia, pemerintah daerah bersama unsur keamanan memang memiliki tanggung jawab menjaga situasi kondusif di wilayahnya.
Karena itu, aparat di daerah dapat mengambil langkah tertentu apabila sebuah kegiatan dinilai berpotensi memicu gangguan ketertiban umum atau menimbulkan gesekan di masyarakat.
Maruli mengatakan, setiap daerah memiliki dinamika sosial dan tingkat sensitivitas yang berbeda-beda.
Oleh sebab itu, keputusan terkait izin maupun pengamanan kegiatan masyarakat umumnya disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Pemerintah daerah punya kewenangan menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Pernyataan Kasad itu muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah insiden pembubaran agenda nobar film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.
Film tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah sejumlah komunitas dan kelompok masyarakat sipil menggelar diskusi serta pemutaran bersama di beberapa kota.
Namun, di sejumlah lokasi, agenda pemutaran dilaporkan batal terlaksana setelah mendapat penolakan dari kelompok tertentu maupun intervensi aparat keamanan setempat.
Situasi itu kemudian memicu perdebatan mengenai ruang kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik dalam kegiatan diskusi publik.
Sejumlah kalangan menilai pelarangan atau pembubaran kegiatan diskusi film dapat menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi dan kebebasan sipil.
Di sisi lain, aparat keamanan dan pemerintah daerah kerap beralasan langkah tersebut dilakukan demi mengantisipasi potensi konflik sosial ataupun gangguan ketertiban umum.
Hingga kini, polemik mengenai pemutaran film dokumenter tersebut masih terus menjadi perhatian publik, terutama terkait batas antara upaya menjaga keamanan dengan perlindungan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan berekspresi di ruang publik