Terjadi di Tempat Umum, Polrestabes Surabaya Catat Puluhan Kasus Kekerasan Seksual hingga Mei 2026
Putra Dewangga Candra Seta May 24, 2026 10:32 PM

 

SURYA.co.id, SURABAYA – Persoalan tindak pidana kekerasan seksual di Kota Surabaya masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Pasalnya, aksi pelecehan seksual dapat terjadi di ruang publik maupun lokasi keramaian.

Berdasarkan data terbaru hingga 22 Mei 2026, Polrestabes Surabaya menerima 25 laporan kasus pelecehan seksual. Jumlah tersebut berpotensi bertambah, mengingat sepanjang tahun 2025 polisi menangani sebanyak 62 kasus serupa.

Kasat Reserse PPA-PPO Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari menerangkan, jumlah tersebut termasuk pengungkapan kasus terbaru yang terjadi saat pagelaran Surabaya Vaganza pada Sabtu malam (16/5/2026).

Pelaku berinisial IRF (40), warga Undaan, diduga melakukan pelecehan terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur berinisial AGTN (15), warga Kalianak, Surabaya, di Jalan Kenari, Kecamatan Genteng.

“Korban tengah menonton Surabaya Vaganza bersama dengan saudaranya. Tiba tiba pelaku mendekati korban dari arah belakang seorang diri, dan terjadilah perbuatan pelecehan itu,” terangnya saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (22/5/2026).

Pelaku Sempat Diamuk Massa di Lokasi Kejadian

Mengetahui aksi tersangka, korban berteriak hingga mengundang perhatian warga di sekitar lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Pelaku sempat diamuk massa hingga mengalami luka luka. Petugas datang di TKP langsung mengamankan yang bersangkutan,” imbuhnya.

Kasus tersebut menambah daftar tindak kekerasan seksual yang terjadi di ruang publik Surabaya. Polisi menilai lokasi keramaian tetap memiliki potensi kerawanan apabila tidak disertai pengawasan dan kewaspadaan masyarakat.

Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Menyikapi maraknya tindakan pelecehan seksual di ruang publik, mulai dari fenomena begal payudara hingga insiden di tengah keramaian acara kota, AKBP Melatisari mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di tempat umum.

Ia tidak menampik bahwa motif kejahatan seksual kerap muncul karena adanya niat buruk pelaku yang didukung kesempatan di lokasi kejadian.

“Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan nekat melancarkan aksinya di tengah keramaian, karena murni dorongan impulsif atau kondisi psikologis tertentu,” paparnya.

AKBP Melatisari juga mengapresiasi keberanian korban maupun masyarakat yang berani melapor kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, keengganan melapor biasanya dipicu rasa malu atau tekanan lingkungan maupun keluarga yang enggan berurusan dengan proses hukum.

“Saat ini kesadaran warga Surabaya untuk mencari keadilan sudah jauh lebih baik. Korban tidak ragu lagi memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 atau langsung mendatangi Polsek terdekat untuk melaporkan tindakan kejahatan yang mereka alami,” urainya.

Penanganan Kasus Perempuan dan Anak Ditangani Penyidik Khusus

AKBP Melatisari menjelaskan, laporan awal memang dapat dilakukan di kantor polisi sektor (Polsek). Namun, penanganan perkara perempuan dan anak nantinya tetap akan ditarik ke tingkat Polrestabes Surabaya.

“Walaupun pelaporan awal bisa dilakukan di Polsek, penanganan perkara PPA nantinya tetap akan ditarik ke Polrestabes Surabaya, karena penyidik memiliki sertifikasi khusus penanganan kasus perempuan dan anak berada di tingkat Polres," jelasnya.

Selain keberanian korban untuk melapor, pihak kepolisian juga mendorong masyarakat meningkatkan kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar.

“Masyarakat Surabaya terbilang cukup peduli. Sifat gotong royong dan kepedulian seperti ini sangat membantu kami di kepolisian dalam mempercepat penanganan kasus di lapangan," katanya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk saling menjaga diri dan tetap waspada saat berada di tempat publik.

“Jika melihat, mendengar, atau bahkan mengalami sendiri tindakan kekerasan atau pelecehan, jangan takut dan segera laporkan. Kami pastikan setiap laporan akan ditangani secara profesional oleh penyidik yang tepat," tandas AKBP Melatisari.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.