SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemkot Surabaya terus memperkuat upaya pencegahan sekaligus pendampingan bagi korban kekerasan. Terutama, bagi kalangan perempuan dan anak-anak.
Pendampingan tersebut mencakup dukungan psikologis, penguatan keluarga, hingga bantuan hukum.
Selain itu, pendekatan preventif juga terus diperkuat untuk menekan kasus kekerasan dan perundungan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan berbagai program pencegahan terus digencarkan untuk meminimalkan kasus kekerasan maupun perundungan terhadap anak.
“Sebetulnya banyak yang sudah kita lakukan. Mulai dari sekolah dengan dinamika Arek-Arek Surabaya Hebat, kemudian di Puspaga, di balai-balai RW kita sangat intens melakukan parenting,” kata Ida Widayati saat dikonfirmasi di Surabaya.
Melalui berbagai forum tersebut, Ida menegaskan perhatian dan keterlibatan orang tua menjadi kunci utama untuk mendeteksi perubahan perilaku anak sejak dini.
Menurutnya, perubahan kecil pada perilaku anak harus segera dikenali agar potensi kekerasan maupun pelecehan tidak terus berulang.
“Perhatian orang tua itu sangat diperlukan. Perubahan sedikit perilaku anak harus dideteksi oleh orang tuanya. Jadi biar tidak terjadi berkali-kali, apakah itu pelecehan ataupun bullying atau apa pun,” ujarnya.
Selain upaya pencegahan, Pemkot Surabaya juga memberikan pendampingan kepada korban kasus kekerasan.
Baca juga: Sudah Ada 30 Kasus Kekerasan Seksual di Jatim Dilaporkan Polisi Sepanjang Tahun 2026
Berdasarkan data Pemkot Surabaya dalam lima tahun terakhir, jumlah pengaduan cenderung meningkat.
Pada 2021, jumlah pengaduan dan perlindungan perempuan serta anak mencapai 138 aduan.
Angka tersebut meningkat menjadi 192 aduan pada 2022, lalu 264 aduan pada 2023, 342 aduan pada 2024, dan 400 aduan pada 2025 dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.
Peningkatan jumlah laporan itu dinilai menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk mengawasi lingkungan sekitar dan keberanian korban untuk melapor.
Hal ini juga tidak lepas dengan penguatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melalui penyediaan konselor, asesmen psikologis, serta layanan bagi korban kekerasan.
Baca juga: Dihantui Trauma, Penyanyi Surabaya Bagikan Pengalaman Jadi Korban Pelecehan Seksual
Salah satu kasus yang kini menjadi perhatian ialah dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren di kawasan Genteng Kali, Surabaya, yang terungkap pada pertengahan Mei lalu.
Dalam kasus itu, seorang pria berinisial MZ (22) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga mencabuli tujuh santri selama setahun terakhir.
Ida mengungkapkan, salah satu tantangan dalam penanganan kasus tersebut ialah tidak semua korban, terutama anak laki-laki, bersedia menjalani pendampingan karena masih mengalami trauma dan ketakutan.
“Kita terus upayakan pendekatan agar bisa didampingi juga karena mereka juga tidak mau lapor dan tidak mau didampingi,” katanya.
Ia menyebut, salah satu korban yang kini mendapat pendampingan intensif diketahui telah mengalami pelecehan berulang kali oleh pelaku.
"Ada salah satu yang memang sudah tiga kali dilakukan pelecehan oleh pelaku. Nah itu yang kita intens dampingi. Yang lainnya satu kali,” ucapnya.
Pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga kepada keluarga dan wali santri.
DP3APPKB menilai keluarga korban juga membutuhkan penguatan psikologis agar mampu mendampingi proses pemulihan anak.
“Orang tua pasti kita lakukan pendampingan juga karena pasti syok dengan kondisi anaknya yang seperti itu. Kita juga melakukan penguatan di keluarganya,” tutur Ida.
Baca juga: Pelaku Pelecehan Anak di Karnaval Surabaya Vaganza Ditangkap, Polisi Tetapkan Tersangka
Selain itu, Pemkot Surabaya juga menyiapkan pendampingan hukum bagi korban.
Dalam penanganan kasus, DP3APPKB berkolaborasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kepolisian.
“Kolaborasi selalu kita lakukan dengan unit PPA,” katanya.
Ida berharap langkah pencegahan, edukasi parenting, serta pendampingan yang masif dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Surabaya.
Ia juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan maupun pelecehan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jatim mencatat terdapat 30 laporan kasus kekerasan seksual bermodus persetubuhan dan pencabulan sepanjang Januari hingga April 2026.
Puluhan kasus tersebut dilaporkan masyarakat maupun korban kepada Satres PPA-PPO di seluruh polres se-Jawa Timur.