TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Situasi keamanan di Kota Semarang dalam sepekan terakhir tengah menjadi sorotan tajam setelah gelombang aksi kriminalitas jalanan, mulai dari tawuran hingga kelompok pemuda bersenjata tajam, kembali menghantui warga.
Merespons keresahan masyarakat, Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggelar patroli intensif menyisir berbagai titik rawan hingga dini hari untuk membubarkan kerumunan remaja yang terindikasi terlibat dalam kelompok 'kreak' dan aktivitas terlarang.
Di lapangan, petugas mendapati fakta miris berupa remaja di bawah umur yang tertangkap basah sedang berpesta minuman keras oplosan hingga kedapatan membawa senjata tajam yang dipersiapkan untuk bentrokan.
Baca juga: Fenomena Kreak Sepekan Terakhir di Semarang: Polisi Intensifkan Patroli Malam
Situasi itu terlihat dalam patroli intensif yang digelar Ditreskrimum Polda Jawa Tengah melalui Subdit 3 Jatanras pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 23–24 Mei 2026.
Patroli yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga sekitar 03.30 WIB tersebut menyisir sejumlah titik rawan di Kota Semarang dan wilayah penyangga.
Bukan tanpa alasan, dalam beberapa bulan terakhir, polisi mencatat meningkatnya aktivitas kelompok remaja yang berkumpul larut malam, sebagian di antaranya diduga terafiliasi dengan kelompok kreak.
Kreak merupakan istilah lokal yang merujuk pada kelompok pemuda yang kerap melakukan konvoi, membawa senjata tajam, hingga terlibat tawuran jalanan.
Patroli malam itu dipimpin Kasubdit 3 Jatanras AKBP Helmy Tamaela.
Personel dibagi dalam beberapa tim bermotor untuk menjangkau titik-titik yang selama ini dinilai rawan gangguan kamtibmas, mulai dari kawasan Jalan Baru Undip Tembalang, Banyumanik, Kalibanteng, Marina, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Lama, hingga kawasan Pelabuhan.
Remaja Konsumsi Miras Ditemukan di Tiga Titik
Di lapangan, polisi menemukan fenomena yang terus berulang, remaja nongkrong hingga dini hari sambil mengonsumsi minuman keras.
Di kawasan Terminal Banyumanik dan Taman Unyil Kabupaten Semarang, petugas mendapati sekelompok remaja sedang pesta miras.
Sementara di sekitar kawasan Jalan Suratmo Kecamatan Semarang Barat, polisi juga menemukan anak-anak di bawah umur nongkrong sambil minum minuman keras di pinggir jalan.
Dalam dokumentasi patroli, tampak botol plastik berisi cairan keruh diduga miras oplosan diamankan petugas.
Seorang remaja bahkan diminta membuang isi botol tersebut ke selokan di tepi jalan sebagai bentuk pembinaan langsung di lokasi.
Pada titik lain, sejumlah pemuda yang terjaring patroli diberi hukuman push-up di trotoar sambil mendapat teguran keras dari petugas.
Selain itu, kerumunan pemuda dan sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan hingga dini hari, situasi yang belakangan kerap diasosiasikan dengan titik kumpul sebelum tawuran pecah.
Puluhan pemuda itu dibawa ke lapangan Mako Dirreskrimum Polda Jateng untuk diberikan pembinaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol M Anwar Nasir mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminal jalanan yang semakin sering muncul pada malam akhir pekan.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin sebagai langkah antisipasi terhadap aksi kreak, tawuran maupun tindak kriminal jalanan lainnya.
Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata dia, Minggu (24/5/2026).
Tawuran di Gayamsari
Fenomena itu bukan berdiri sendiri.
Pada Senin (18/5/2026) malam lalu, video tawuran remaja di Rusunawa Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, viral di media sosial.
Polisi kemudian mengungkap tawuran tersebut melibatkan kelompok pemuda dari Kaligawe melawan gabungan remaja dari Jatingaleh, Simongan, dan Banyumanik.
Yang mengkhawatirkan, bentrokan itu disebut dipicu saling tantang melalui media sosial dan grup percakapan.
Dari total 13 remaja yang tergabung dalam grup tersebut, enam di antaranya terlibat langsung dalam tawuran.
Kapolsek Gayamsari, Kompol Yuna Ahadiyah menyebut pola tawuran remaja saat ini banyak berawal dari provokasi digital sebelum berujung bentrokan fisik di jalanan.
“Permasalahan tawuran saat ini banyak dipicu dari saling ejek dan tantangan di media sosial,” ujarnya.
Potensi Tawuran di Pedurungan
Kerawanan itu semakin nyata setelah kasus lain terungkap di kawasan Pedurungan.
Seorang remaja berinisial R (17) diamankan di Jembatan Sukarela, Muktiharjo Kidul, saat diduga hendak tawuran pada Rabu (20/5/2026) dini hari lalu.
Remaja asal Genuk tersebut tertangkap setelah terjatuh dari motor saat berboncengan.
Dari lokasi, polisi menemukan tiga celurit yang diduga dibawa kelompok tersebut untuk tawuran.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok membenarkan adanya dugaan aksi tawuran tersebut.
“Infonya mau tawuran, tapi tawurannya belum terjadi,” katanya.
Rangkaian kejadian itu memperlihatkan pola yang sama, yakni kelompok remaja berkumpul hingga dini hari, sebagian mengonsumsi miras, lalu bergerak secara berkelompok menggunakan sepeda motor.
Dalam sejumlah kasus, polisi juga menemukan senjata tajam.
Baca juga: Kronologi Warga Semarang Tembak Kreak Bersenjata Tajam, Awalnya Hanya Untuk Menakuti
Alarm Keamanan Kota Semarang
Kondisi itu menjadi tantangan serius bagi keamanan Kota Semarang, terutama pada malam akhir pekan ketika mobilitas kelompok remaja meningkat dan pengawasan keluarga cenderung melemah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menilai pencegahan tidak cukup hanya lewat penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan orang tua dan lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya pada malam hari.
Kepada para remaja, hindari nongkrong hingga larut malam apalagi disertai konsumsi miras ataupun membawa senjata tajam yang dapat memicu terjadinya tawuran,” pungkas dia. (rez)