Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memastikan upaya ketenteraman dan ketertiban umum di berbagai wilayah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas umum tetap aman, nyaman, dan dapat digunakan seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Daftar Kasus Pelecehan yang Dibongkar Polrestabes Surabaya, Bermula Iseng hingga Dipenjara
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Muhamad Fikser mengatakan, ketertiban umum menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama di ruang dan fasilitas publik.
Menurutnya, pemerintah kota berupaya memastikan seluruh fasilitas umum dapat digunakan dengan nyaman tanpa gangguan aktivitas yang meresahkan masyarakat.
"Ketertiban umum ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi bagaimana masyarakat merasa aman saat menggunakan fasilitas publik. Karena itu, kami terus melakukan pengawasan, patroli, dan edukasi agar ruang publik tetap nyaman untuk semua," kata Fikser ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (24/5/2026).
Mengutip Indeks Ketenteraman dan Ketertiban Kota Surabaya pada 2025, capaian di Surabaya cukup tinggi, 0,98 (skala 0 sampai 1).
Capaian ini tidak lepas dari dukungan berbagai program pengamanan dan pencegahan gangguan ketertiban.
Berbagai upaya dilakukan mulai dari patroli rutin, penertiban pelanggaran secara persuasif, hingga penguatan edukasi kepada masyarakat dan pelajar terkait pentingnya menjaga ketertiban bersama.
Pemkot Surabaya melakukan patroli rutin di 266 lokasi yang dinilai berpotensi terjadi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
Pemerintah kota juga memperkuat sinergi bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam upaya pencegahan maupun penanganan gangguan ketertiban di masyarakat.
Ia menjelaskan, pendekatan yang dilakukan Pemkot Surabaya tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pembinaan dan pencegahan sejak dini, salah satunya melalui program Satpol PP Goes to School.
"Dengan datang ke puluhan sekolah, petugas menanamkan nilai ketertiban dan kedisiplinan kepada generasi muda," kata Fikser yang juga mantan Kepala Satpol PP Surabaya ini.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga menggandeng berbagai elemen masyarakat melalui Deklarasi Surabaya Bersatu.
Program tersebut melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga aparat keamanan untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan kota.
Dari sisi penyiapan infrastruktur, Pemkot juga memperkuat keamanan lingkungan melalui pemasangan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Hingga 2025, jumlah PJU yang telah terpasang mencapai 123.366 titik.
Pemkot Surabaya juga menyiapkan sejumlah langkah lanjutan pada 2026.
Di antaranya memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, meningkatkan sosialisasi aturan kepada masyarakat, hingga memperluas pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di tingkat kelurahan.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Surabaya berharap tercipta lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
"Keamanan fasilitas umum juga didukung infrastruktur yang memadai, termasuk penerangan jalan."
"Dengan lingkungan yang terang dan tertata, potensi gangguan ketertiban dapat ditekan," ujar Fikser.
Pelaku pelecehan seksual tidak lagi membutuhkan ruang privat untuk melancarkan aksinya.
Belakangan, di Kota Surabaya marak aksi tak senonoh semacam itu dilakukan terang-terangan di muka umum.
Modus kejahatan seksual di muka umum cenderung terjadi begitu cepat, karena pelaku memanfaatkan celah kesempatan yang sangat singkat.
Namun, yang tak disadari, dampak daya rusak seperti trauma yang diakibatkannya, bakal diderita oleh para korban, bahkan sampai akhir hayatnya.
Direktur Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menolak jika kejahatan seksual di tempat umum karena dipicu cara berpenampilan kaum hawa yang dianggap terlalu vulgar.
Karena beberapa kasuistik kasus yang ditanganinya, korban perempuannya justru berpakaian biasa saja, tak terlalu mencolok, bahkan cenderung berpakaian tertutup.
Artinya, penyebab munculnya aksi kejahatan seksual modus tersebut cenderung dilatarbelakangi karena niat jahat para pelakunya.
Niat jahat tersebut tentunya berorientasi pada upaya penuntasan hasrat seksual sesaat yang ada pada diri pelaku.
Namun, pelaku memilih sasaran korban dan tempat aksi di area terbuka atau tempat umum seperti kerumunan pengunjung dan semacamnya.
"Kalau kita menyalahkan cara berpakaian tidak bisa, karena tentunya kalau di otak setiap-di luar negeri coba itu banyak banget orang pakai seperti itu, tapi pelecehan enggak begitu banyak seperti ini, gitu kan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com pada Sabtu (23/5/2026).