Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Polisi menangkap terduga pengedar narkoba dalam pengerebekan di sebuah rumah wilayah Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, (Jatim).
Hasilnya, petugas mengamankan pelaku berinisial FA warga Kutorejo beserta barang bukti sekitar 8 poket sabu-sabu siap edar.
Kasatresnarkoba Polres Mojokerto, AKP Eriek Triyasworo menjelaskan terlapor ditangkap di sebuah rumah Kecamatan Kutorejo, pada Selasa (19/05/2026) sekira pukul 14.00 WIB. Terlapor diduga kuat terlibat pengedar Narkotika jenis metamfetamin (Sabu-sabu).
"Dari hasil penindakan, petugas menemukan barang bukti berupa beberapa paket sabu dengan total berat kotor sekitar 5,44 gram," ujar AKP Eriek, Minggu (24/5/2026).
Menurut AKP Eriek, berdasarkan pengakuan terlapor barang haram tersebut didapat dari seseorang diduga bandar sabu yang kini masih dalam pengejaran.
Baca juga: Polres Mojokerto Kenalkan SKCK Online ke Pekerja Pabrik di Kawasan Industri Ngoro
Selian menyita sabu-sabu, petugas mengamankan barang bukti di antaranya timbangan digital, uang tunai dan satu Handphone.
"Terlapor beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto, untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Eriek.
Kasi Humas Polres Mojokerto, IPTU Suyanto menambahkan Polres berkomitmen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Hal ini dilakukan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mojokerto