POSBELITUNG.CO - Nama Ilma Sani Fitriana mendadak menjadi sorotan publik setelah dirinya mengambil langkah berani melaporkan Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan penyekapan, penculikan, serta intimidasi yang dialaminya di markas GRIB Jaya di Kedoya, Jakarta Barat, pada Minggu (17/5/2026).
Di balik pusaran kasus hukum yang memanas ini, siapakah sebenarnya sosok putri dari penulis buku politik dan pegiat media sosial Ahmad Bahar ini? Berikut ulasan profil serta perkembangan kasusnya.
Profil Ilma Sani Fitriana: Lulusan Sastra Korea UGM dan Kreator Konten
Selain dikenal sebagai anak penulis, Ilma Sani Fitriana memiliki latar belakang akademik yang mentereng dan aktivitas digital yang cukup produktif. Berdasarkan informasi dari akun media sosial pribadinya, Ilma merupakan alumni lulusan Sastra Korea Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ilmu yang didapatkannya dari kampus UGM tersebut ia terapkan secara aktif di dunia digital. Ilma dikenal sebagai kreator konten yang fokus membahas budaya dan bahasa Korea. Melalui kanal YouTube pribadinya, ia kerap membagikan video bertema travel vlog hingga video edukasi pembelajaran hangeul (huruf Korea).
Tak hanya aktif di media sosial, kemampuan berbahasa Korea miliknya juga dibuktikan lewat karya nyata. Ilma tercatat pernah menerjemahkan buku cerita anak asal Selatan berjudul Sun Go Kong Mencari Buah Persik Ajaib karya Chun Joo Young yang diterbitkan oleh penerbit Bhuana Ilmu Populer pada tahun 2019 silam.
Baca juga: Imam yang Jitak Anak Main Mic Mimbar hingga Sepeda Dalam Masjid Dikeroyok, Kini Jadi Tersangka
Kronologi Kejadian: Berawal dari Unggahan Ahmad Bahar
Kasus ini bermula ketika belasan orang yang mengaku anggota organisasi GRIB Jaya mendatangi kediaman Ahmad Bahar di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Kedatangan ormas tersebut disinyalir dipicu oleh unggahan media sosial Ahmad Bahar yang dianggap telah menyinggung sang ketua umum, Hercules.
Saat rumahnya didatangi, Ahmad Bahar beserta istrinya, Yenni Nur, sedang tidak berada di lokasi. Kelompok tersebut kemudian membawa Ilma Sani Fitriana ke markas mereka. Menurut penuturan sang ibu, putrinya sengaja dibawa untuk dijadikan jaminan agar Ahmad Bahar segera menemui pihak GRIB Jaya.
"Yang dicari Pak Ahmad, terus sampai anak saya dibawa itu untuk jadi sandera kalau Pak Ahmad belum nemuin mereka, gitu loh."
"Jadi disuruh datang dulu baru anak saya dipulangin, mana itu pas hari ulang tahun anak saya, sedih," jelas Yenni Nur.
Mengaku Diancam dengan Senjata Api hingga Menangis Trauma
Selama sekitar enam jam berada di markas GRIB Jaya, Ilma mengaku mendapatkan tekanan psikologis dan intimidasi verbal yang sangat berat. Kuasa hukum Ilma, Gufroni, mengungkapkan bahwa kliennya bahkan sempat ditakut-takuti menggunakan senjata api.
"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam," ujar Gufroni, Jumat (22/5/2026).
"Jadi di situ ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara, diancam dipenjara, kemudian ditunjukan pistol, gitu ya, ditakut-takuti dengan pistol," imbuh Gufroni.
Ahmad Bahar juga menceritakan bagaimana putrinya langsung menangis histeris ketika para pelaku mengungkit data pribadi beserta hari ulang tahunnya saat melakukan intimidasi verbal.
"'Saya tahu loh, datamu. Data ayahmu saya juga tahu. Kamu lahir tanggal 17 kan? Kamu ulang tahun kan?’ Nah di situ dia nangis itu karena disebut ulang tahunnya itu," ungkap Ahmad Bahar menirukan pengakuan putrinya.
"Siapapun orang tua pasti tidak terima mengalami hal itu," lanjut Ahmad Bahar tegas.
Pihak GRIB Jaya Membantah dan Sebut Pelapor "Playing Victim"
Menanggapi adanya laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, menegaskan organisasi mereka sama sekali tidak gentar dan siap menghadapi proses hukum. Pihaknya membantah seluruh tudingan penyekapan tersebut dan menilai pihak pelapor hanya sedang menggiring opini masyarakat.
“Ini negara hukum. Setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan keadilan. Tinggal nanti dibuktikan siapa pelaku sebenarnya, bukan playing victim,” kata Marcel dalam keterangan tertulisnya.
“Padahal mereka ini (Ahmad Bahar dan Ilma) pelaku yang merendahkan martabat ketua umum kami. Dan sekali lagi, apa yang disampaikan itu hanya untuk menggiring opini publik. Jauh dari fakta yang sebenarnya,” tutur Marcel.
Polda Metro Jaya Mulai Lakukan Penyelidikan
Laporan dugaan penyekapan yang dilayangkan oleh Ilma kini tengah diproses oleh aparat kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan pihaknya berkomitmen mengusut laporan ini secara objektif dimulai dari klarifikasi pelapor hingga nantinya memanggil Hercules selaku terlapor.
"Polda Metro Jaya, di mana pun kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tetapi dalam laporan tersebut, kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan," kata Budi Hermanto, Sabtu (23/5/2026).
"Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan. Nah, sama nanti akan dilakukan," ucap Budi menutup keterangannya. (Tribunnews/ Tribun Jakarta)