TRIBUNTRENDS.COM - Meningkatnya aksi begal di sejumlah daerah kembali memicu sorotan publik terhadap langkah penegakan hukum di Indonesia.
Kota-kota besar seperti Jakarta, Lampung, Medan, hingga Makassar disebut menjadi wilayah yang cukup sering dihantui kejahatan jalanan tersebut.
Situasi yang semakin meresahkan ini membuat masyarakat khawatir karena keselamatan warga dinilai terus terancam setiap waktu.
Di tengah kondisi tersebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan kritik tajam kepada Menteri HAM Natalius Pigai.
Hotman mempertanyakan sikap Pigai yang secara tegas menolak usulan tembak di tempat bagi para pelaku begal.
Menurutnya, pernyataan itu memunculkan perdebatan besar mengenai keberpihakan negara terhadap rasa aman masyarakat.
Baca juga: Usulan Tembak Mati Begal, Sahroni & Polisi Setuju, Menteri Pigai Tolak: Masyarakat Tak Mengerti HAM
Peristiwa begal juga telah memakan korban dari kalangan aparat kepolisian, termasuk gugurnya Brigadir Arya Supena saat bertugas.
Kasus tersebut semakin memperkuat desakan agar pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas terhadap pelaku kriminal jalanan.
Di sisi lain, pegiat hak asasi manusia tetap mengingatkan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa melanggar HAM.
Perdebatan antara aparat, pejabat negara, dan aktivis HAM pun kini terus bergulir seiring meningkatnya kekhawatiran publik terhadap aksi begal.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan kritik tajam kepada Menteri HAM Natalius Pigai.
Hotman menilai Pigai terlalu fokus pada perlindungan pelaku begal, sementara hak masyarakat untuk hidup aman justru terabaikan.
“Begal itu melanggar hak asasi. Kalau memang bisa dilumpuhkan tanpa mati ya lebih bagus. Tapi kalau tidak bisa, mau tidak mau ditembak terukur,” ujar Hotman dalam video yang dikutip Sabtu (23/5/2026).
Justru Hotman Paris mendukung sikap Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang meminta aparat bertindak tegas.
Ia lantas mempertanyakan kelayakan Pigai sebagai Menteri HAM karena dianggap tidak seimbang dalam menempatkan perspektif HAM.
“Pak Pigai, sudah waktunya Anda pikir lagi. Apa Anda cocok jadi Menteri HAM?”ujar Hotman.
Hotman turut menegaskan dirinya merupakan pendukung Presiden Prabowo Subianto.
Namun, ia menyebut dukungan tersebut tidak berarti harus menyetujui seluruh pandangan pejabat pemerintah. “Bukan berarti saya membantu pendapat-pendapat yang konyol,”tegasnya.
Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, juga menegaskan bahwa aparat harus menindak pelaku begal dengan tembakan terukur.
Menurutnya, pendekatan HAM tidak boleh hanya melindungi pelaku, tetapi juga harus menjamin rasa aman masyarakat.
“Begal wajib ditindak dengan tembakan terukur, bukan tembak mematikan. Itu saya enggak setuju,” tulis Sahroni di media sosial.
Namun, dalam kesempatan lain, Sahroni juga mendukung ide tembak di tempat demi keamanan warga, menunjukkan adanya dinamika dalam sikap politik terkait isu ini.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tantang Larangan Menteri HAM Soal Tembak Begal di Tempat: Nyawa Warga Lebih Utama
Sebaliknya, Natalius Pigai menolak keras wacana penembakan langsung terhadap pelaku begal.
Ia menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM dan hukum internasional.
“Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia,” tegas Pigai, Rabu (20/5/2026).
Pigai menekankan bahwa pelaku kejahatan sebaiknya ditangkap hidup-hidup agar dapat diproses secara hukum dan membantu aparat mengungkap jaringan kriminal lebih luas.
Menurutnya, masyarakat yang mendukung tembak mati begal kurang memahami prinsip HAM.
Polda Metro Jaya melalui Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh Tim Pemburu Begal hanya dilakukan terhadap pelaku yang mengancam keselamatan orang banyak.
Aparat tetap berpedoman pada aturan hukum, termasuk UU HAM, KUHP, KUHAP, dan peraturan Kapolri tentang penggunaan kekuatan.
“Pertimbangan keselamatan masyarakat yang lebih banyak dan petugas kami itu adalah lebih utama yang kami lakukan,” kata Iman, Jumat (22/5/2026).
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk tembak di tempat terhadap pelaku begal.
Menurutnya, aksi begal kini lebih banyak dipicu kebutuhan membeli narkoba, bukan sekadar alasan ekonomi.
Pernyataan ini memicu pro-kontra, dengan pegiat HAM menilai kebijakan tersebut berpotensi melanggengkan praktik extrajudicial killing.
Direktur LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menilai instruksi tembak di tempat problematik karena bertentangan dengan prinsip negara hukum.
Ia mengingatkan bahwa tindakan represif semacam itu berisiko menimbulkan pelanggaran HAM baru.
(TribunTrends/Bangkapos)