Terlalu Keras, Cara Satpol PP Tertibkan Pedagang Es di CFD Bundaran HI, Kasatpol: Kami Evaluasi
ninda iswara May 25, 2026 02:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Suasana Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, mendadak menjadi perhatian publik usai sebuah video viral beredar di media sosial.

Rekaman tersebut memperlihatkan momen seorang pedagang es krim ditertibkan oleh petugas Satpol PP saat CFD berlangsung pada Minggu (24/5/2026) pagi.

Peristiwa itu memicu beragam reaksi dari warganet karena tindakan petugas dinilai terlalu keras ketika menegur pedagang keliling tersebut.

Dalam video yang beredar luas, terlihat beberapa anggota Satpol PP berseragam lengkap mendatangi pedagang es krim yang tetap berjualan di area CFD.

Keberadaan pedagang di lokasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor memang menjadi perhatian petugas karena kawasan tersebut memiliki aturan tertentu selama kegiatan berlangsung.

Baca juga: 5 Pria Ditangkap Satpol PP, Jual Ikan Sapu-sapu untuk Bahan Siomay di Jakarta Pusat

Namun, cara penertiban yang terekam kamera justru memancing perdebatan di media sosial.

Banyak pengguna internet menyoroti pendekatan petugas saat melakukan peneguran terhadap pedagang kecil tersebut.

Sementara itu, video kejadian itu terus dibagikan dan menjadi bahan perbincangan publik di berbagai platform media sosial.

Mohon Maaf

​Menanggapi video yang viral, Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat.

​"Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB, kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat," ujar Satriadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (24/5/2026).

​Aturan Larangan Berjualan di CFD

​Satriadi menjelaskan, tindakan yang dilakukan oleh personelnya di lapangan sebenarnya merupakan bagian dari penegakan aturan.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, sepanjang jalur utama HBKB harus steril dari aktivitas pedagang demi kenyamanan warga yang berolahraga.

"Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB," kata Satriadi.

"Hal ini dilakukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga," tambah dia.

Baca juga: 150 PKL Ditertibkan di Jatinom, Satpol PP Klaten Bongkar Lapak di Trotoar yang Membandel

VIRAL TERTIBKAN PEDAGANG - Tangkap layar video viral yang memperlihatkan petugas Satpol PP saat menertibkan pedagang es krim yang berjualan di area CFD, Minggu (24/5/2026) pagi. (Instagram/@undercover.id)

​Janji Evaluasi Cara Penertiban

​Meski petugas bergerak sesuai dengan prosedur penegakan aturan, Satriadi menegaskan bahwa insiden ini akan menjadi catatan penting untuk internal Satpol PP DKI Jakarta.

Pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait cara berkomunikasi dan tindakan para anggotanya saat berhadapan dengan masyarakat kecil di lapangan.

​"Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan lebih bijak, profesional, dan mengedepankan empati kepada masyarakat," kata dia.

(TribunTrends/TribunJakarta)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.