Hasil Mediasi Pengantin Kabur di Pati, Davin Janji Cicil Ganti Rugi Rp70 Juta, Bersedia Nikahi Nayla
ninda iswara May 25, 2026 03:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Suasana bahagia semula menyelimuti rumah keluarga di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, saat seluruh persiapan pernikahan hampir selesai digelar.

Tenda resepsi telah berdiri rapi, sementara keluarga dan kerabat sibuk menyambut momen sakral yang tinggal menghitung jam menuju akad nikah.

Hari itu seharusnya menjadi awal cerita baru bagi Nayla Anik Setiyawati (19) bersama calon suaminya.

Namun keadaan mendadak berubah tegang ketika Nayla tiba-tiba tidak ditemukan di rumah menjelang prosesi ijab kabul dimulai.

Kepanikan pun langsung menyelimuti keluarga yang sejak pagi mempersiapkan acara pernikahan tersebut.

Belakangan terungkap, Nayla diduga pergi bersama seorang pria bernama Davin Febriansyah (18).

Baca juga: Calon Pengantin Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah, Pernikahan Langsung Dibatalkan

Pria itu disebut-sebut sebagai sosok yang memiliki hubungan khusus dengan calon pengantin perempuan tersebut.

Peristiwa mengejutkan itu terjadi pada Kamis dini hari (21/5/2026), sekitar enam jam sebelum akad nikah berlangsung.

Kejadian tersebut membuat keluarga kedua belah pihak syok karena seluruh rangkaian acara sebelumnya telah dipersiapkan dengan matang.

Tak butuh waktu lama, kisah calon pengantin yang menghilang jelang akad itu pun langsung ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Di balik ramainya sorotan publik, kisah tersebut menyimpan pergulatan yang lebih dalam tentang pilihan hati, tekanan sosial, dan keberanian mengambil keputusan besar di tengah situasi yang sudah telanjur berjalan jauh.

Sedianya, Nayla akan menikah dengan Muhammad Mussalim (32), pria yang juga berasal dari desa yang sama.

Hubungan mereka bukanlah hasil perjodohan.

Keduanya disebut telah menjalin hubungan cukup lama hingga akhirnya bertunangan beberapa bulan sebelumnya.

Seluruh persiapan pernikahan bahkan disebut telah matang, mulai dari dekorasi, konsumsi, hingga berbagai kebutuhan acara sudah dipersiapkan keluarga.

Namun menjelang hari pernikahan, situasi perlahan berubah.

Menurut penuturan warga sekitar, di tengah persiapan menuju hari bahagia tersebut, Nayla diduga mulai menjalin hubungan dengan Davin, pemuda asal Dukuh Sambikerep, Desa Purwosari, Kecamatan Tlogowungu.

Kedekatan keduanya disebut mulai diketahui sebagian orang di sekitar mereka meski demikian keluarga tetap melanjutkan persiapan akad nikah.

Pihak keluarga calon pengantin pria bahkan sempat memastikan kembali kesiapan hati Nayla untuk melanjutkan pernikahan dengan Salim.

Saat itu, Nayla disebut masih menyatakan kesediaannya untuk menikah.

Namun beberapa jam sebelum akad berlangsung, Nayla justru memilih pergi bersama Davin.

Keputusan itu langsung memunculkan berbagai reaksi di masyarakat.

Sebagian menyayangkan langkah Nayla yang dinilai telah mempermalukan keluarga dan merugikan banyak pihak setelah seluruh persiapan pernikahan dilakukan.

Namun di sisi lain, tidak sedikit pula yang melihat tindakan tersebut sebagai bentuk keberanian mengikuti suara hati, meski dilakukan di waktu yang paling tidak tepat.

Perdebatan semakin meluas setelah kisah Nayla viral di media sosial.

Nama dan kisah pribadinya menjadi konsumsi publik, lengkap dengan beragam komentar, cibiran, hingga dukungan dari warganet.

Di tengah tekanan tersebut, polisi akhirnya menemukan Nayla dan Davin di sebuah hotel di Jepara, Sabtu (23/5/2026).

Keduanya kemudian dijemput dan dibawa ke Mapolsek Tlogowungu untuk menjalani pemeriksaan sekaligus mediasi bersama keluarga masing-masing.

Baca juga: Pekerjaan Mentereng Musalim, Pria yang Ditinggal Kabur Calon Istri di Pati, PCX Batal Jadi Mahar

PENGANTIN WANITA KABUR - Pernikahan antara Nayla Anik Setiyawati dan Muhammad Musalim di Kabupaten Pati batal setelah Nayla dilaporkan kabur 6 jam sebelum akad nikah digelar.
PENGANTIN WANITA KABUR - Pernikahan antara Nayla Anik Setiyawati dan Muhammad Musalim di Kabupaten Pati batal setelah Nayla dilaporkan kabur 6 jam sebelum akad nikah digelar. (Kolase TikTok)

Diselesaikan Melalui Mediasi

Kapolsek Tlogowungu, Mujahid, mengatakan mediasi dilakukan secara kekeluargaan guna menyelesaikan persoalan yang muncul akibat batalnya pernikahan tersebut.

Dalam mediasi pertama, pihak keluarga Muhammad Mussalim meminta ganti rugi Rp30 juta kepada keluarga Nayla atas kerugian akibat pembatalan pernikahan.

Kesepakatan pembayaran disebut akan dilakukan pada pertengahan Juni mendatang.

Sementara dalam mediasi kedua, keluarga Nayla meminta ganti rugi Rp70 juta kepada Davin untuk mengganti biaya persiapan pernikahan yang telah dikeluarkan keluarga.

Pembayaran tersebut disepakati dilakukan secara mencicil.

Meski dipenuhi persoalan dan tekanan sosial, mediasi itu juga menghasilkan keputusan penting terkait hubungan Nayla dan Davin ke depan.

“Davin menyatakan sanggup menikahi Nayla dalam waktu secepatnya,” ujar Mujahid, Minggu (24/5/2026).

Kisah Nayla kini menjadi cerminan bagaimana persoalan pribadi dapat berubah menjadi perhatian publik di era media sosial.

Pilihan yang mungkin awalnya hanya melibatkan perasaan dua orang akhirnya berkembang menjadi perdebatan besar tentang cinta, tanggung jawab, keluarga, hingga norma sosial.

Bagi sebagian orang, keputusan Nayla dianggap sebagai bentuk pelarian dari komitmen yang sudah disepakati.

Namun bagi sebagian lainnya, kisah itu dipandang sebagai pergulatan seorang perempuan muda antara memenuhi ekspektasi sosial atau mengikuti hati nuraninya sendiri.

(TribunTrends/TribunJateng)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.