Subsidi Motor Listrik Rp500 Miliar Dikritik, Angkutan Umum Dinilai Lebih Mendesak
Arif Tio Buqi Abdulah May 25, 2026 04:33 AM

TRIBUNNEWS.COM - Rencana pemerintah menggulirkan kembali subsidi pembelian motor listrik senilai Rp5 juta per unit mulai Juni 2026 menuai kritik dari kalangan akademisi transportasi.

Anggaran tahap awal sebesar Rp500 miliar untuk 100 ribu unit motor listrik dinilai lebih tepat dialihkan guna memperkuat sistem angkutan umum di berbagai daerah.

Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai kebijakan subsidi kendaraan listrik pribadi belum menyentuh akar persoalan mobilitas masyarakat.

“Solusi transisi energi bukan memindahkan kemacetan dari motor berbahan bakar minyak ke motor listrik, tetapi memindahkan penumpangnya ke transportasi umum,” kata Djoko dalam keterangan tertulisnya.

Menurut dia, dana Rp500 miliar tersebut seharusnya dapat digunakan untuk membangun dan memperkuat layanan angkutan umum di sekitar 10 kota melalui skema Buy The Service (BTS), lengkap dengan koridor dan armada bus baru.

Djoko menilai transportasi umum yang murah dan layak justru lebih berdampak langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelajar, mahasiswa, hingga buruh dibanding subsidi kendaraan pribadi.

Ia juga menyoroti tingginya angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia yang dinilai berkaitan dengan minimnya pilihan transportasi publik di daerah.

“Lebih dari 75 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor. Banyak pelajar dan mahasiswa terpaksa menggunakan motor karena tidak ada alternatif angkutan umum,” ujarnya.

Selain aspek keselamatan, Djoko menilai investasi di sektor angkutan umum akan lebih efisien secara fiskal karena mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mengurangi ketergantungan terhadap subsidi bahan bakar minyak dalam jangka panjang.

Ia juga mengkritik arah kebijakan transportasi nasional yang dinilai terlalu berfokus pada kendaraan listrik pribadi dibanding integrasi elektrifikasi pada moda transportasi massal.

Baca juga: Cekungan Bandung Menyongsong Era Bus Listrik, Siapkah Infrastruktur dan APBD?

“Organisasi transportasi publik seharusnya diperkuat terlebih dahulu agar transisi energi tidak hanya dinikmati kelompok tertentu,” katanya.

Meski demikian, pemerintah sebelumnya menyatakan subsidi kendaraan listrik diberikan untuk mendorong percepatan transisi energi sekaligus mendukung pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional.

Pemerintah juga menilai program tersebut dapat menjadi stimulus ekonomi jangka pendek, meningkatkan konsumsi masyarakat, serta membuka lapangan kerja baru di sektor otomotif dan ekosistem baterai kendaraan listrik.

Pemerintah berencana memberikan subsidi Rp5 juta per unit motor listrik kepada 100 ribu penerima tahap awal mulai Juni 2026.

Program itu disiapkan untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM dan menekan emisi karbon nasional.

Rencana Pemerintah

Untuk itu, Kemeterian ESDM terus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukungnya sehingga terbetuk ekosistem kendaraan Listrik.

Indonesia menyiapkan dana USD455 juta untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik.

Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran per Mei 2024. 

Lebih lanjut Dadan mengatakan, untuk mendukung terbentuk ekositem kendaraan listrik, Pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) yang diperkirakan pada tahun 2030 mendatang membutuhkan 32.000 unit SPKLU untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.