TRIBUNTRENDS.COM - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai bahwa tindakan tegas berupa tembak di tempat terhadap pelaku begal dapat dipertimbangkan dalam situasi tertentu.
Menurutnya, opsi tersebut relevan apabila kondisi di lapangan sudah mengancam keselamatan warga maupun aparat penegak hukum.
Pernyataan ini ia sampaikan sebagai respons atas beragam pandangan yang muncul di tengah publik terkait wacana tersebut.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip HAM.
Di sisi lain, kepolisian menilai bahwa prioritas utama tetap pada keselamatan masyarakat luas.
Baca juga: Pigai Tolak Begal Ditembak Mati, Hotman Paris Kritik Kelayakannya: Apa Anda Cocok jadi Menteri HAM?
"Jika sudah sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan warga maka tembak di tempat diharapkan menjadi salah satu alternatif," kata Nasir kepada Kompas.com, Minggu (24/5/2026).
Nasir menjelaskan bahwa begal umumnya merupakan tindak pencurian yang kerap disertai kekerasan terhadap korban.
Ia juga menekankan bahwa tindakan menembak di tempat merupakan bentuk diskresi yang dapat diambil oleh anggota kepolisian.
Namun, keputusan tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus mempertimbangkan situasi di lapangan.
Dengan demikian, penindakan terhadap pelaku begal tetap berada dalam koridor kondisi dan pertimbangan yang menyertainya.
"Jika pelaku begal sudah mengancam nyawa korbannya, maka untuk menyelamatkan sang korban, polisi bisa lakukan tembak di tempat. Atau pelaku begal sudah mengancam nyawa anggota polisi sehingga harus dilakukan penembakan," ujar dia.
Lebih lanjut Nasir menggarisbawahi, menembak di tempat bukan berarti menghilangkan nyawa pelaku, melainkan hanya melumpuhkannya.
"Menembak mati begal tentu menunjukkan bahwa kita gagal mewujud keamanan dan ketertiban serta perlindungan terhadap warga," tutur Nasir.
Ia juga mendorong pelibatan warga dalam melawan pelaku begal. Nasir mengusulkan agar masyarakat diajarkan fungsi-fungsi pemolisian sehingga mereka bisa melindungi warganya dari pelaku begal.
Di samping itu, pemerintah perlu memasifkan pemasangan kamera pengawas agar semua peristiwa bisa terekam.
Rekaman ini dapat digunakan sewaktu-waktu ketika dibutuhkan sebagai bukti terjadinya tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan.
"Intinya mari berdayakan dan dampingi masyarakat melawan pelaku begal. Aman itu mahal. Makanya pemerintah harus hadir untuk mencegah kehadiran begal yang meresahkan masyarakat," tandas Nasir.
Baca juga: Usulan Tembak Mati Begal, Sahroni & Polisi Setuju, Menteri Pigai Tolak: Masyarakat Tak Mengerti HAM
"Tidak ada toleransi bagi pelaku begal, saya perintahkan kepada polisi seluruh jajaran untuk mengungkap tembak di tempat bagi pelaku begal," kata Helfi, Jumat.
"Tidak ada toleransi dan ini kami buktikan, silakan jangan coba-coba tetapi yang jelas kami perintahkan seluruh jajaran tembak di tempat untuk pelaku begal karena meresahkan masyarakat," tegasnya.
Helfi menyebut, para pelaku begal tidak lagi melakukan pencurian karena urusan kebutuhan hidup. Menurut dia, aksi pencurian itu dilakukan untuk membeli narkoba.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni kemudian mendukung dengan ikut meminta tindakan tembak di tempat.
Apalagi, begal makin marak di sejumlah wilayah, termasuk Makassar, Lampung, dan Jakarta. Tindakan tegas ini perlu diambil demi keamanan warga.
"Nah, ini juga menjadi concern ya, karena hal ini bukan di wilayah tertentu, misalnya di Makassar. Saya sudah menyampaikan itu ditindak untuk ditembak di tempat," ujar Sahroni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).