Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa yang berkaitan dengan hukum dan kriminal terjadi sepanjang Minggu (24/5), dari mulai Bareskrim Mabes Polri tangani "Blackout" Sumatera hingga eks narapidana teroris beralih jadi pengusaha.
Berikut ragam berita hukum yang telah dipilih ANTARA.
1. Bareskrim belum temukan indikasi kesengajaan terkait "blackout" Sumatera
Jakarta (ANTARA) - Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittpidter) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan indikasi adanya kesengajaan yang menyebabkan pemadaman listrik massal di Sumatera, pada Jumat (22/5).
"Sejauh ini belum ditemukan indikasi kesengajaan manusia dalam putusnya konduktor itu," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam keterangan di Jakarta, Minggu
2. Polres Malang dalami ledakan petasan di rumah yang tewaskan satu orang
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang masih mendalami dugaan ledakan petasan pada sebuah rumah di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Kepala Seksi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar di Malang, Minggu, mengatakan, saat penyelidikan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP) tim dari satuan reserse kriminal (satreskrim) turut mengamankan barang bukti satu ember berisi petasan dari lokasi kejadian.
3. Sopir mengantuk diduga jadi penyebab kecelakaan mobil anggota DPR
Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Probolinggo Kota Ajun Inspektur Polisi Dua Muhammad Taufik Rahadian mengatakan penyebab kecelakaan mobil anggota Komisi X DPR RI Muhammad Hilman Mufidi (Gus Hilman) diduga karena sopirnya mengantuk.
"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Diduga pengemudi Innova kurang konsentrasi (mengantuk), hingga kurang antisipasi ketika ada kendaraan lain di depannya," kata Taufik saat dihubungi per telepon di Kota Probolinggo, Minggu.
4. Imigrasi Bekasi ungkap jaringan sponsor izin WNA ilegal
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi mengungkap keterlibatan jaringan sponsor dibalik penyalahgunaan izin tinggal warga negara asing (WNA) ilegal seperti saat menjaring 78 pekerja asing proyek pembangunan pusat data di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi Anggi Wicaksono mengatakan penindakan pelanggaran keimigrasian, petugas di lapangan selalu melibatkan sponsor ataupun perusahaan fiktif untuk mempertanggungjawabkan, namun tidak semua penjamin warga asing tersebut berperilaku kooperatif.
5. Eks napi teroris kembangkan usaha makanan hasil binaan lapas
Jakarta (ANTARA) - Jamaluddin (49) mantan narapidana kasus terorisme yang baru bebas bersyarat tahun 2025, berhasil mengembangkan usaha makanan yang dipelajarinya selama mengikuti pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Warga Jakarta Timur itu berhasil mengembangkan usaha Chicken Jepun hingga memiliki 13 orang pekerja, dengan tujuh agen, 50 outlet ayam, serta menyuplai bahan makanan ke delapan dapur SPPG.





