9 WNI yang Diculik Militer Israel Tiba di Indonesia, Ngaku Dipukul hingga Disetrum Saat Ditahan
Odi Aria May 25, 2026 09:27 AM

SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 akhirnya tiba di Indonesia usai sempat ditahan militer Israel.

Kedatangan mereka di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (24/5/2026), disambut langsung Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono, Duta Besar Palestina untuk Indonesia Abdalfatah A.K. Alsattari, hingga keluarga para relawan.

Sebelumnya, para WNI tersebut ditangkap militer Israel pada 18 Mei 2026 saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Kapal yang mereka tumpangi diintersepsi di perairan internasional sekitar Gaza bersama sejumlah kapal lain yang tergabung dalam rombongan Global Sumud Flotilla 2.0.

Pemerintah Indonesia langsung mengecam keras tindakan Israel yang dinilai melanggar hukum internasional karena mencegat kapal sipil pembawa misi kemanusiaan.

Dalam perkembangannya, jumlah WNI yang ditahan Israel bertambah hingga menjadi sembilan orang.

Mereka terdiri dari relawan kemanusiaan dan sejumlah jurnalis Indonesia dari berbagai media nasional.

Di antaranya jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, Rahendro Herubowo dari iNews, serta Andre Prasetyo Nugroho dari TV Tempo.

Selama menjalani penahanan, para relawan mengaku mengalami kekerasan fisik dari aparat Israel.

Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, mengatakan para WNI mengalami perlakuan kasar selama tiga hingga empat hari penahanan.

“Ada yang ditendang, ada yang dipukul, atau disetrum,” ujar Darianto dalam video yang dibagikan Menlu RI.

Meski demikian, seluruh WNI dipastikan dalam kondisi selamat saat tiba kembali di Indonesia.

Menlu RI Sugiono mengatakan pemerintah terus melakukan langkah diplomasi sejak para WNI diintersepsi militer Israel hingga akhirnya berhasil dibebaskan.

Menurut Sugiono, proses pembebasan turut dibantu sejumlah negara sahabat seperti Turkiye, Yordania dan Mesir.

“Pada sore hari ini, dengan penuh rasa syukur kita menyambut kembali kedatangan saudara-saudara kita yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0,” kata Sugiono.

Ia kembali menegaskan tindakan Israel terhadap para relawan Indonesia merupakan pelanggaran hukum internasional.

Sugiono menilai para WNI tersebut merupakan warga sipil yang sedang menjalankan misi kemanusiaan membantu rakyat Palestina sehingga tidak seharusnya ditahan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.