Lapas Kelas IIA Palu Perketat Razia untuk Tekan Peredaran Barang Terlarang
Fadhila Amalia May 25, 2026 09:29 AM

TRIBUNPALU.COM, PALU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu terus memperketat pengawasan guna menekan potensi peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lapas.

Salah satu upaya dilakukan yakni dengan menggelar razia rutin maupun insidentil di blok hunian warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Makmur, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang, termasuk narkotika.

Baca juga: Razia Lapas Palu Nihil Narkoba, Petugas Temukan 3 HP dan Benda Tajam

Menurutnya, pengawasan dilakukan mulai dari pintu utama lapas melalui pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Selain itu, petugas juga rutin melakukan penggeledahan di dalam lapas untuk meminimalkan potensi peredaran barang terlarang.

“Kami juga terus melakukan penggeledahan rutin maupun insidentil di dalam lapas. Dalam lapas, pencegahan tentu lebih baik daripada pengungkapan,” kata Makmur.

Dalam razia yang digelar bersama Tim Jaguar Polresta Palu pada Minggu (24/5/2026) malam, petugas menemukan tiga unit handphone serta sejumlah benda tajam seperti paku, sendok, potongan besi, dan korek api.

Baca juga: Kalla Beton Dukung Pengembangan Kawasan Morowali Melalui Suplai Material Konstruksi

Meski demikian, petugas memastikan tidak ditemukan narkotika dalam penggeledahan tersebut.

Makmur menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan karena upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas masih kerap terjadi.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.