Berisiko Tinggi Narkoba hingga Larikan Diri, 40 Narapidana Asal Sumsel Dipindahkan ke Nusakambangan
Weni Wahyuny May 25, 2026 10:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pada Kamis (21/5/2026) lalu, sebanyak 40 orang narapidana asal Sumatra Selatan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan 40 narapidana itu dikawal ketat petugas, dengan melibatkan Brimob, Patwal Polda Sumsel, dan lapas/rutan.
Langkah ini bagian dari penanganan warga binaan risiko tinggi sekaligus pemberantasan narkoba di dalam lapas.

Kanwil Ditjenpas Erwedi Supriyatno mengatakan, 40 narapidana yang dipindahkan berasal dari beberapa tempat di Sumsel yakni Palembang, Banyuasin, dan Muara Enim.

"Pemindahan itu dilakukan hari Kamis malam tanggal 21 Mei. Narapidana berjumlah 40 orang itu paling banyak dari Lapas Kelas I Palembang, terus ada Lapas Banyuasin, Lapas Muara Enim, dan ada juga dari Rutan Pakjo," ujar Erwedi kepada Tribunsumsel.com dan Sripoku.com, Senin (25/5/2026).

Seluruh narapidana yang dipindahkan tersebut merupakan warga binaan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan dikategorikan berisiko tinggi berdasarkan hasil asesmen petugas, baik terkait kasus narkoba, potensi melarikan diri, hingga dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.

Baca juga: Ciri-Ciri Wanita Tewas Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Palembang, Kendarai Motor Mio J

Para narapidana itu terdiri dari pidana umum maupun tindak pidana narkotika.

Menurutnya langkah ini juga menjadi cara untuk memutus dugaan jaringan peredaran narkoba yang masih dikendalikan narapidana dari balik jeruji besi.

"Yang kami pindahkan ini adalah yang memiliki risiko tinggi baik kasus narkoba maupun mengganggu ketertiban di dalam lapas. Ya kita berupaya memutuskan komunikasi mereka yang diindikasikan masih berhubungan dengan dunia luar, kita upayakan (memutus peredaran narkoba) itu, " tuturnya.

Kemungkinan Ditambah

Erwedi menyebut kapasitas lapas dan rutan yang ada di Sumsel yakni 7.360 orang, sedangkan penghuni atau narapidana yang ada di dalam mencapai 15.473 orang.

Dia menambahkan, bila dalam asesmen selanjutnya pihaknya menemukan masih ada narapidana yang termasuk ke dalam kategori risiko tinggi, tidak menutup kemungkinan juga akan dipindahkan ke Nusakambangan.

"Kami masih inventarisasi kembali, setelah itu asesmen. Jika ternyata masih adalagi, ya kami pindahkan lagi, " tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.