Gelap Mata karena Harta, Anak di Tangsel Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung
taryono May 25, 2026 12:19 PM

Tribunlampung.co.id,  Tangsel -  Persoalan harta warisan menjadi pemicu utama yang membuat pria berinisial I (36) gelap mata hingga tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, Karyuni (64), sampai meninggal dunia. 

Pelaku yang merupakan anak kandung korban nekat melancarkan aksi kejinya secara brutal saat sang ibu sedang beristirahat di kediaman mereka, kawasan Bulak Barat RT 1 RW 1, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.

"Motif pembunuhan ini adalah warisan. Di mana ibu korban ini sedang tidur, lalu ditarik oleh si tersangka atau pelaku, lalu dipukulin," ujar Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra, saat dikutip Senin (25/5/2026).

AKP Galuh menjelaskan bahwa situasi sempat memanas ketika korban mencoba membela diri dengan menangkis pukulan tersangka.

Bukannya berhenti, pria berusia 36 tahun itu justru mengambil setrika untuk kembali menghantam tubuh lansia tersebut.

"Setelah itu ibunya telentang, baru ditendang oleh anaknya sendiri dan diinjak-injak dadanya, sehingga mengakibatkan patah tulang dada," lanjutnya.

Hantaman benda tumpul serta luka parah di bagian dada membuat nyawa wanita lansia tersebut tidak dapat tertolong lagi.

Kasus sadis ini akhirnya terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat pada Selasa (19/5/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat ini, personel Polsek Pamulang telah mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas tindakan tidak terpujinya, I kini terancam menghabiskan masa mudanya di balik jeruji besi dengan jeratan pasal berlapis.

"Pasal yang diterapkan yaitu Pasal 458 KUHP juncto Pasal 466 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukumannya adalah 15 tahun penjara," pungkas Kapolsek.

Sumber: Tribunnews.com 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.