Pengantin di Bekasi Jadi Korban Penipuan WO, Tamu Disajikan Makanan Kaki Lima dan Air Minum
Glery Lazuardi May 25, 2026 01:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan pengantin asal Kota Bekasi, Aldi (32) dan Feny (32), tak menyangka momen bahagia pernikahan mereka berubah menjadi pengalaman pahit usai diduga menjadi korban penipuan wedding organizer (WO) bernama Marwah.

Resepsi yang sedianya digelar di Islamic Center Bekasi, Kota Bekasi, pada Sabtu (23/5/2026), gagal terlaksana setelah pihak WO disebut tidak memenuhi kewajibannya meski pasangan tersebut telah melunasi pembayaran sebesar Rp85,5 juta.

Aldi dan Feny akhirnya melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (24/5/2026).

Mereka juga mengungkap dugaan adanya korban lain dari WO yang sama.

“Ya kita ingin jangan ada korban-korban selanjutnya,” kata Aldi usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Ditipu WO Marwah Catering Service, Pengantin di Bekasi Gelar Akad Tanpa Dekorasi dan Katering

Kronologi Kejadian

Feny mengaku awalnya sama sekali tidak menaruh curiga terhadap WO tersebut.

Mereka mengenal WO Marwah melalui Instagram dan sempat melihat langsung kantor yang saat itu berada di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

“Saya melakukan pembayaran DP (down payment atau uang muka) dulu nih awalnya. Setelah DP itu saya test food,” kata Feny di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu (24/5/2026).

Menurut Aldi dan Feny, seluruh proses awal berjalan meyakinkan.

Mereka menjalani sesi test food catering, fitting baju, hingga melihat hasil dekorasi, makeup artist (MUA), dan konsep acara yang ditawarkan pihak WO.

“Di situ saya melakukan fitting dua kali. Setelah melakukan fitting lanjut melakukan pembayaran bertahap sampai dengan lunas. Pelunasannya itu ada di awal April kalau enggak salah,” ujarnya.

Baca juga: Korban Penipuan WO Ayu Puspita Bertambah, Polda Metro Terima 277 Aduan dan Kerugian Rp18,4 M

Menaruh Curiga

Kecurigaan mulai muncul ketika technical meeting pada 11 Mei 2026 berlangsung sangat singkat dan tidak memberikan penjelasan detail mengenai rangkaian acara akad maupun resepsi.

“Enggak detail banget, yang saya dapet itu kaya catering-nya berapa pax (porsi), gubukannnya berapa pax per itemnya. Terus pax-nya itu ada di sesi ke berapa, pokoknya enggak detail,” tutur Feny.

Kecurigaan pasangan ini semakin kuat setelah mendapat informasi dari teman yang pernah menggunakan jasa WO tersebut.

Mereka mendengar adanya masalah katering yang datang terlambat dan jumlah makanan yang tidak sesuai kesepakatan.

Masalah makin pelik ketika pihak Islamic Center Bekasi menghubungi Aldi dan Feny terkait pembayaran sewa gedung yang ternyata belum dilunasi oleh WO, padahal pasangan itu sudah membayar penuh seluruh kebutuhan acara.

“Nah dari situ H-2 ternyata belum dibayarkan juga nih gedungnya. Saya sama suami bilang eh ini belum juga nih, kayaknya harus kita samperin. H-1 itu kita coba datang ke galerinya,” lanjut Feny.

Saat mendatangi kantor WO di Cakung, mereka mendapati lokasi sudah tutup dan mendapat informasi bahwa kantor telah pindah ke Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Aldi dan Feny kemudian menemui pasangan pemilik WO di kantor baru tersebut. Dalam pertemuan itu, pihak WO berdalih pembayaran terkendala karena deposito belum cair dan berjanji tetap akan bertanggung jawab.

“Kita buat surat pernyataan dan komitmen pertanggungjawaban acara pernikahan yang kami. Nah setelah tanda tangan di atas materai mereka minta izin keluar karena ada urusan,” sambung Feny.

Namun janji tersebut tidak terealisasi. Menjelang hari pelaksanaan, sejumlah petugas dekorasi dan katering yang sempat datang ke lokasi justru pergi tanpa menyelesaikan pekerjaan mereka.

Bahkan pada hari H, petugas katering yang sempat hadir disebut meninggalkan lokasi dengan alasan hendak mandi.

Akibatnya, keluarga pengantin harus membeli aneka kue dan air mineral secara mendadak di sekitar Islamic Center Bekasi demi menjamu tamu yang terlanjur datang.

“Sama sekali enggak ada makanan. Itu makanan yang ada disediakan untuk tamu dibeli secara pribadi semua yang ada, ya mendadak semua ya. Mendadak semua,” ujar Feny.

Meski resepsi gagal total, Aldi dan Feny tetap dapat melangsungkan akad nikah berkat bantuan pengelola gedung yang memahami kondisi mereka.

“Karena tahu kita korban, dia (pengelola) nyediain fasilitas untuk akad, satu jam dua jam. Alhamdulilahnya, kita tetap berjalan,” kata Aldi.

Feny mengatakan hanya beberapa vendor yang tetap hadir secara profesional saat acara berlangsung.

“Pas hari H itu yang ada hanya MUA (make up artist), dia bersedia hadir, datang. Terus sama MC-nya juga bersedia hadir, sama hairdo-nya juga bersedia hadir, satu lagi untuk attire-nya,” tutur Feny.

Laporan Polisi

Dalam laporan ke polisi, Aldi dan Feny menyerahkan bukti pembayaran, percakapan digital, hingga surat pernyataan dari pihak WO.

“Untuk barang bukti masih digital semua. Chat, bukti transaksi semua ada. Kita pegang semua sama surat pernyataannya,” ujar Aldi.

Laporan mereka diterima Polres Metro Jakarta Timur dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan perbuatan curang sebagaimana Pasal 486 KUHP dan atau Pasal 492 KUHP.

Selain itu, pasangan tersebut juga mengaku mendapat informasi adanya calon pengantin lain yang diduga sudah membayar WO yang sama untuk jadwal pernikahan beberapa bulan mendatang.

“Iya kita berharap pokoknya untuk korban-korban selanjutnya harusnya udah enggak ada lagi sih,” tutur Feny.

(TribunJakarta/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.