TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bank Jambi masih menunggu hasil audit forensik terkait gangguan sistem yang terjadi pada Februari 2026 lalu sebelum seluruh layanan dapat kembali normal.
Pimpinan Kantor Cabang Utama Bank Jambi Telanaipura, Hery Gunawan mengatakan, hasil audit tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk pengajuan izin operasional layanan kepada Bank Indonesia.
“Kalau mau memastikan kapan, kami menunggu hasil itu, kemudian ke Bank Indonesia. Setelah dapat izin dari Bank Indonesia baru kami bisa buka sebuah layanan. Karena saat ini masih dalam tahap proses,” kata Hery saat ditemui Tribunjambi.com di kantornya, Senin (25/5/2026).
Meski demikian, sejumlah layanan perbankan tetap berjalan secara terbatas. Saat ini transaksi ATM Bank Jambi masih bersifat on us atau hanya melayani sesama rekening Bank Jambi.
Untuk mesin ATM yang berada di Kantor Bank Jambi beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB. Sedangkan ATM di area publik, tepatnya kawasan DPRD Provinsi Jambi, beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Hery menjelaskan pihaknya juga melakukan layanan jemput bola kepada nasabah, terutama untuk kebutuhan transaksi atau penarikan dana dalam jumlah besar.
“Langkah-langkah yang kami lakukan pertama ya, kami jemput bola kalau ada permintaan nasabah, penarikan besar apa kami datangi,” jelasnya.
Selain itu, Bank Jambi tetap membuka pelayanan pada hari libur guna membantu nasabah yang perlu melakukan pembaruan kartu ATM terdampak gangguan sebelumnya.
Menurut Hery, pembaruan kartu dilakukan demi menjaga keamanan data nasabah.
“Nasabah yang belum mendapatkan kartunya, yang kartunya sudah expire, yang berdampak kemarin, silakan lapor ke customer care kami,” ujarnya.
Di sisi lain, Bank Jambi juga terus berupaya memperluas layanan transaksi. Salah satunya melalui kerja sama dengan Bank BJB untuk mendukung pembayaran pajak.
Hery menegaskan layanan pinjaman bagi masyarakat juga masih berjalan normal, mulai dari kredit pegawai negeri sipil hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kami memberikan pinjaman seperti pinjaman PNS, pinjaman kredit usaha rakyat, dan lain-lainnya tetap kami layani,” katanya.
Ia berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman kepada nasabah terkait kondisi layanan Bank Jambi saat ini.
“Kami juga mohon maaf apabila dalam pelayanan kami ada kekurangan, yang jelas kami selalu melakukan perbaikan,” pungkasnya.
(Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)
Baca juga: Sekitar Rp16,4 M dari Rp143,7 M Uang Bank Jambi Bisa Diselamatkan, Lainnya Masih Dideteksi