SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Seorang wanita muda berinisial S (26), warga Kecamatan Ilir Timur II, melaporkan kasus pencurian disertai dugaan perbuatan cabul ke Polrestabes Palembang, Minggu (24/5/2026) sore.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di rumah korban pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB saat korban sedang tertidur lelap di kamarnya.
Korban mengaku sebelum tidur, ia meletakkan ponselnya di dekat tempat tidur. Namun saat terbangun, ponsel tersebut sudah tidak ditemukan.
“HP saya taruh di dekat saya tidur, pas bangun sudah tidak ada lagi,” ungkap korban saat melapor ke petugas.
Selain kehilangan ponsel, korban juga mengaku terkejut karena mendapati pakaian yang dikenakannya dalam kondisi robek seperti digunting.
Korban mengaku tidak mengingat secara jelas kejadian yang dialaminya karena tertidur lelap.
"Saya cari pak HP saya tidak ada lagi. Terus yang membuat saya panik, celana pendek dan celana dalam saya gunakan sudah robek seperti digunting," jelasnya.
Merasa menjadi korban, S kemudian didampingi keluarganya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang agar segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. KA SPKT Polrestabes Palembang melalui Pamapta Ipda Tamia Rahmadhany mengatakan laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Laporan korban sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan," tuturnya.