Perubahan Budaya Kerja ASN: Dari Sekadar Hadir menjadi Produktif dan Berdampak Nyata
bisnistribunjabar May 25, 2026 06:39 PM

TRIBUNJABAR.ID - JAKARTA - Ada yang berubah dari cara kita memahami budaya kerja, khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama bertahun-tahun, kehadiran saja dianggap cukup. Kantor menjadi tempat di mana waktu dihabiskan, bukan tempat di mana sesuatu diselesaikan.

Paradigma itu, menurut Analis Hukum Ahli Utama di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Bambang Iriana Djajaatmadja, kini harus dikoreksi. Seorang pegawai bukan sekadar hadir, melainkan datang untuk mengerjakan sesuatu, dengan rencana yang telah tersusun, target yang terukur, dan kualitas yang berdampak kepada masyarakat luas.

“Di manapun kita bekerja, baik di kantor, di rumah, atau Work From Anywhere (WFA), kita harus tetap produktif. ASN kini telah berubah. Kita tak hanya datang ke kantor dan bekerja secukupnya, tapi kita memiliki target-target yang harus dicapai,” ujar Bambang dalam Apel Pagi Pegawai di Lingkungan BPHN, Senin (25/05/2026), di Lapangan BPHN, Cililitan, Jakarta Timur.

Budaya kerja WFH atau WFA, tambah Bambang, sebenarnya bukan hal yang baru. Ia mencontohkan pengalamannya saat berkunjung ke Tiongkok, di mana ribuan pemeriksa paten bekerja dari rumah masing-masing demi efisiensi, jauh sebelum Indonesia mengenal kebijakan serupa.

“Saya tekankan, WFH bukan untuk berleha-leha atau santai-santai. Kita tetap harus menyelesaikan target pekerjaan di samping mendukung upaya efisiensi pemerintah,” tegas Bambang.

Merespons penekanan pada perubahan budaya kerja ASN yang lebih produktif dan berdampak nyata tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan dukungan penuh dan menjadikannya pedoman kuat bagi seluruh jajarannya.

"Kami di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar sangat sependapat dan mendukung penuh perubahan paradigma budaya kerja ASN ini. Kehadiran fisik memang penting, namun yang jauh lebih krusial adalah produktivitas, pencapaian target, dan dampak nyata dari setiap pekerjaan yang kita lakukan bagi masyarakat. Di era birokrasi modern ini, setiap aparatur Kementerian Hukum di Jawa Barat dituntut untuk selalu adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil, baik saat bekerja di kantor maupun ketika melaksanakan tugas secara fleksibel. Kami terus menanamkan kesadaran kepada seluruh jajaran di Tatar Pasundan bahwa bekerja bukan sekadar menggugurkan kewajiban absensi, melainkan tentang memberikan pengabdian terbaik yang terukur dan efisien demi terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berintegritas," tegas Asep Sutandar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.