Menguatnya Dukungan Internasional untuk Proposal Indonesia tentang Tata Kelola Royalti Digital
bisnistribunjabar May 25, 2026 06:39 PM

TRIBUNJABAR.ID - JENEWA - Dukungan internasional terhadap proposal Indonesia mengenai tata kelola royalti digital terus menguat dalam Sidang Tetap Komite Hak Cipta dan Hak Terkait (Standing Committee on Copyright and Related Rights/SCCR) di World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss.

Sejumlah negara dan organisasi internasional mulai menyatakan dukungan eksplisit, sikap terbuka, hingga komitmen untuk melanjutkan diskusi substantif terhadap Elements Paper yang diusung Indonesia.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Hermansyah Siregar, mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran global terhadap pentingnya instrumen tata kelola royalti yang transparan dan akuntabel di era digital.

“Indonesia melihat semakin banyak negara menyadari bahwa ekosistem digital membutuhkan tata kelola royalti yang lebih transparan, interoperabel, dan berkeadilan bagi para kreator. Ini menjadi sinyal positif bahwa isu kesejahteraan pencipta kini menjadi perhatian bersama masyarakat internasional,” ujar Hermansyah Siregar di Jenewa, Swiss, Senin (25/5/2026).

Dalam pembahasan SCCR ke-48, sejumlah negara dan kelompok regional secara eksplisit menyampaikan dukungan terhadap proposal Indonesia. Asia and the Pacific Group (APG) yang diwakili Arab Saudi menyatakan proposal Indonesia disambut baik oleh sebagian besar anggota grup.

Dukungan serupa juga disampaikan Iran, Brasil, Sri Lanka, India, Belarus, dan Arab Saudi dalam kapasitas nasional. Brasil bahkan menyebut proposal Indonesia memiliki clear cross-regional interest dan menyampaikan dukungan lebih dari satu kali selama rangkaian sidang berlangsung.

Dukungan juga datang dari Group of Latin American and Caribbean Countries (GRULAC) yang menilai proposal Indonesia selaras dengan rencana kerja mereka terkait hak cipta di lingkungan digital.

Sejumlah organisasi internasional seperti CISAC, International Affiliation of Writers Guilds, Abramos, Kazakhstan Authors Society, hingga South Centre turut menilai isu transparansi royalti dan tata kelola lintas batas sebagai persoalan nyata yang perlu segera ditangani.

Selain negara-negara yang memberikan dukungan eksplisit, beberapa delegasi juga menunjukkan pandangan positif dan membuka ruang diskusi lanjutan. Rusia mengapresiasi langkah konsultatif Indonesia dan mendorong pendalaman riset lebih lanjut.

China mendukung keberlanjutan pembahasan mengenai hak cipta di lingkungan digital, sementara African Group dan African Regional Intellectual Property Organization (ARIPO) mendorong keterlibatan konstruktif seluruh anggotanya dalam proses diskusi. Jerman yang mewakili Group B juga menyatakan ketertarikan tinggi untuk terus memantau perkembangan proposal Indonesia pada sidang berikutnya.

Menurut Hermansyah, perubahan respons negara-negara anggota menjadi capaian penting bagi diplomasi Indonesia di forum internasional. Ia menilai perkembangan ini menunjukkan bahwa pembahasan mengenai tata kelola royalti digital tidak lagi dipandang sebagai isu regional semata, melainkan kebutuhan global yang semakin mendesak.

“Dalam waktu relatif singkat, proposal Indonesia berhasil membuka ruang dialog yang lebih luas di antara negara anggota. Ini menjadi momentum penting untuk membangun ekosistem hak cipta global yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital,” katanya.

Ketua Komite SCCR, Peter Lábody, dalam kalimat penutupnya juga secara resmi memutuskan bahwa pembahasan proposal Indonesia akan tetap dilanjutkan pada SCCR ke-49 mendatang. Pembahasan masih ditempatkan dalam agenda Other Matters, sembari menunggu tercapainya konsensus lebih luas di antara negara anggota untuk menjadikannya agenda tetap komite.

Sebagai tindak lanjut, Indonesia juga mengumumkan rencana penyelenggaraan Global Forum on Copyright Royalty Governance in the Digital Environment menjelang SCCR ke-49. Forum tersebut akan melibatkan negara anggota, organisasi manajemen kolektif, dan pemangku kepentingan terkait guna memperdalam dialog teknis mengenai tata kelola royalti digital global.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pelindungan hak cipta dan tata kelola royalti yang transparan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan industri kreatif. Melalui sistem pelindungan kekayaan intelektual yang kuat, para pencipta dapat memperoleh kepastian hukum dan manfaat ekonomi yang layak atas karya mereka di tengah perkembangan ekosistem digital global.

Merespons keberhasilan diplomasi internasional yang terus menguat di forum WIPO tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya terhadap langkah progresif Kementerian Hukum dalam memperjuangkan hak para kreator.

"Kami di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar sangat bangga dan mendukung penuh inisiatif strategis yang dipimpin oleh Bapak Dirjen KI, Hermansyah Siregar, di tingkat global. Proposal tata kelola royalti digital ini merupakan langkah revolusioner yang sangat dinantikan oleh para pelaku ekonomi kreatif, musisi, dan pencipta karya. Jawa Barat, yang dikenal sebagai salah satu pusat industri kreatif dan budaya terbesar di Indonesia, tentu akan sangat merasakan dampak positif dari ekosistem tata kelola royalti yang transparan dan berkeadilan ini. Melalui jajaran Divisi Pelayanan Hukum, kami senantiasa siap mengawal, menyosialisasikan, dan memastikan bahwa setiap karya dari para kreator di Tatar Pasundan mendapatkan pelindungan maksimal, sehingga mereka dapat terus berkarya dan memperoleh manfaat ekonomi yang layak di era digital ini," tegas Asep Sutandar.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.