Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kabar dugaan penerimaan uang sebesar 213 ribu dolar Singapura yang disebut melibatkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, dari PT Blueray Cargo.
Purbaya menyebut dirinya belum ingin berkomentar lebih jauh terkait fakta persidangan yang muncul dalam proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia meminta semua pihak menunggu perkembangan perkara tersebut.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pencopotan Djaka Budhi Utama dari jabatannya, Purbaya buka suara.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut masih akan melihat perkembangan kasus lebih lanjut.
Ia juga tidak memberikan penjelasan rinci mengenai status jabatan Djaka sebagai Dirjen Bea dan Cukai dan memilih menunggu proses hukum berjalan.
"Yang bilang siapa? KPK ya? Ya sudah kita lihat saja," ujar Purbaya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (25/5/2026).
Purbaya kembali menegaskan bahwa pihaknya akan melihat situasi terlebih dahulu sebelum mengambil langkah terkait jabatan tersebut.
"Nanti kita lihat ya," tambahnya.
Sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Muhammad Takdir Suhan, menyampaikan dalam persidangan bahwa Djaka Budhi Utama diduga menerima 213 ribu dolar Singapura dalam satu kali penerimaan dari PT Blueray Cargo.
Selain itu, Kasus ini menyeret tiga terdakwa dari pihak swasta, yakni pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, dan Manajer Operasional Dedy Kurniawan.
Ketiganya didakwa menyuap sejumlah pejabat Bea dan Cukai dengan total nilai mencapai Rp 63,1 miliar agar proses pengawasan impor berjalan lebih cepat.
Selain uang tunai, dugaan suap juga disebut diberikan dalam bentuk fasilitas hiburan hingga barang mewah dengan total nilai mencapai Rp 1,8 miliar.