Anggap Punya Peran Besar Jaga Ketentraman, DPRD DKI Minta Pemprov Tambah Personel Satpol PP
Rr Dewi Kartika H May 25, 2026 09:11 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat sumber daya manusia (SDM) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut Ongen, penambahan personel Satpol PP perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 mengingat beban kerja petugas yang terus meningkat.

Hal itu disampaikan Ongen usai rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (25/5/2026).

"Jujur saja, sumber daya manusia Satpol PP ini berkurang. Sementara tingkat pekerjaannya cukup tinggi," kata Ongen.

Ia menjelaskan, Satpol PP memiliki peran penting dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Jakarta.

Karena itu, jumlah personel yang tersedia harus sebanding dengan luas wilayah yang diawasi serta kompleksitas persoalan yang dihadapi di lapangan.

VIRAL TERTIBKAN PEDAGANG - Tangkap layar video viral yang memperlihatkan petugas Satpol PP saat menertibkan pedagang es krim yang berjualan di area CFD, Minggu (24/5/2026) pagi.
VIRAL TERTIBKAN PEDAGANG - Tangkap layar video viral yang memperlihatkan petugas Satpol PP saat menertibkan pedagang es krim yang berjualan di area CFD, Minggu (24/5/2026) pagi. (Istimewa)

Ongen juga menyoroti panjangnya jam kerja yang harus dijalani personel Satpol PP.

Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi stamina hingga efektivitas petugas saat menjalankan tugas pengawasan dan penegakan peraturan daerah.

"Jam kerja sampai 32 jam sangat menguras emosional personel. Karena itu, saya minta sumber daya manusia Satpol PP ditambahkan dalam waktu dekat," ujarnya.

Ia menilai penambahan personel akan memperkuat pelayanan Satpol PP kepada masyarakat, terutama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Melakukan patroli, menertibkan pelanggar peraturan daerah (Perda), hingga merespons berbagai gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Sementara itu, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengakui keterbatasan personel masih menjadi tantangan besar bagi institusinya.

Saat ini, jumlah personel Satpol PP DKI Jakarta tercatat hanya sekitar 5.000 orang.

Tak hanya itu, Satriadi mengungkapkan hampir 80 persen personel Satpol PP berusia di atas 45 tahun, sementara sebagian besar tugas mereka menuntut aktivitas lapangan yang cukup tinggi.

Untuk itu, ia menilai regenerasi personel perlu dilakukan secara berkala untuk menjaga optimalisasi kinerja Satpol PP.

"Kalau bisa, minimal setiap tahun atau dua sampai tiga tahun sekali rutin ada penerimaan di Satpol PP, Damkar, dan Dishub. Jadi memang ada penyegaran terus," ucap Satriadi.

Selain kebutuhan personel, Satriadi juga menyinggung pentingnya dukungan sarana dan prasarana bagi Satpol PP.

Salah satu kebutuhan yang dinilai mendesak adalah pembangunan Markas Komando (Mako) Satpol PP yang hingga kini belum terealisasi karena sempat tertunda.

Ia berharap kebutuhan tersebut dapat menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan sehingga penguatan kelembagaan Satpol PP dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas personel di lapangan.

"Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat serta penegakan ketertiban umum di Jakarta dapat dilakukan secara lebih optimal," tandasnya. 

 

Caption: TAMBAH PERSONEL POP PP - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ongen Sangaji menyoroti beban kerja Satpol PP di Jakarta, ia meminta penambahan personel masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.